JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Polsek Tebo Ilir menggelar kegiatan Police Go To School di SMPN 5 Kabupaten Tebo, Jambi. Polisi memberikan edukasi kepada para siswa terkait tertib berlalu lintas sekaligus mengingatkan bahaya kenakalan remaja.
Kegiatan tersebut digelar pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di SMPN 5 yang berada di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
Kegiatan dihadiri Wakapolsek Tebo Ilir Ipda Edis Manurung, Ps Kanit Binmas Polsek Tebo Ilir Aiptu Ramliyani, Bhabinkamtibmas Bripka Yudha Arianto, Kepala SMPN 5 Kabupaten Tebo Yusri, para guru, siswa-siswi, serta personel Polsek Tebo Ilir.
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Yudha Arianto mengingatkan siswa yang menggunakan kendaraan bermotor agar mematuhi aturan lalu lintas. Siswa juga diminta memastikan kelengkapan diri dan kendaraan sebelum berkendara.
"Bagi siswa dan siswi yang menggunakan kendaraan bermotor agar menaati peraturan berlalu lintas dengan memperhatikan kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan itu sendiri," ujar Yudha dalam penyuluhan tersebut.
Polisi secara khusus mengingatkan penggunaan helm serta kelengkapan kendaraan seperti nomor polisi, spion, dan knalpot yang sesuai standar pabrik.
Selain tertib berlalu lintas, para siswa juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja. Polisi menyebut kenakalan tersebut dapat dimulai dari pelanggaran ringan hingga tindakan yang berujung pada persoalan hukum.
"Hindari kenakalan remaja mulai dari pelanggaran ringan seperti bolos sekolah dan merokok, hingga pelanggaran berat yang masuk ranah hukum seperti konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, tawuran, pencurian, perjudian dan balapan liar," kata Yudha.
Yudha juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat balapan liar maupun kelompok geng motor. Para pelajar diminta mengisi waktu dengan kegiatan positif dan fokus mengejar cita-cita.
"Jangan melakukan balapan liar di jalan umum dan tidak ikut-ikutan geng motor," pesannya. (san)
Gudang Sinar Damai di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Belum Diketahui
Komisi Informasi Jambi Tegaskan Dana BLUD RSUD STS Tebo Harus Transparan!
Kasus Lahan Marzuki Memanas! Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas PT Olindo Disorot
Rumah Kayu di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp70 Juta
Audit Dana Desa Sungai Rambai 2025 Rampung, Inspektorat Tebo Segera Ekspose Bersama Polres
Siaga Darurat Karhutla Tebo Diperpanjang hingga Akhir November, 517,72 Hektare Lahan Terbakar
Laksanakan Tugas MPR RI, Cek Endra Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Al Kautsar