JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Tambahan anggaran tersebut masuk dalam penyesuaian APBD Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan karhutla yang masih menjadi ancaman di Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengatakan, informasi tambahan anggaran itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
"Kami mendapat laporan dari Badan Anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla," kata Hafiz.
Pernyataan itu disampaikan Hafiz usai memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang berisiko memicu karhutla dan kabut asap.
Tambahan dana itu menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan dampak karhutla terhadap masyarakat di Provinsi Jambi. (DVD)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja