JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo kembali melayangkan surat teguran tertulis ketiga (SP3) kepada Kepala Desa Pematang Sapat, Kecamatan Rimbo Bujang, Riduan.
SP3 tersebut dilayangkan setelah teguran pertama (SP1) dan teguran kedua (SP2) sebelumnya diberikan, namun belum ada progres pengembalian yang dilakukan oleh kepala desa yang bersangkutan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo melalui Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan (Pemdes Kel), Prayitno, membenarkan hal tersebut.
"Terkait Desa Pematang Sapat, SP1 dan SP2 sudah kita layangkan tempo hari. Namun dilihat dari progres pengembaliannya juga tidak ada dilakukan oleh kades yang bersangkutan," ujar Prayitno saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2026).
Prayitno mengatakan, SP3 tersebut telah disampaikan langsung ke Desa Pematang Sapat pada Rabu (9/9/2026). Surat tersebut diketahui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa (Sekdes) dan perangkat desa setempat.
"Pada tanggal 9 September 2026 kemarin sudah kita antar SP3-nya ke Desa Pematang Sapat, diketahui oleh BPD, Sekdes dan perangkatnya," katanya.
Setelah SP3 dilayangkan, pihaknya memberikan waktu sekitar 20 hari untuk menunggu itikad baik dari Kades Pematang Sapat, Riduan.
"Setelah SP3 dilayangkan, sekitar 20 hari ke depan kita tunggu itikad Kades Pematang Sapat, Riduan. Apabila tidak juga ada itikad baik, maka akan langsung dibawa ke tim pemberian sanksi dan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan desa di tingkat kabupaten," jelasnya.
Menurut Prayitno, apabila tahapan tersebut telah dilakukan dan tidak ada penyelesaian, maka sanksi yang diberikan akan lebih tegas.
"Langkah selanjutnya Kades Pematang Sapat akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi, yaitu pemberhentian sementara," pungkas Prayitno. (DVD)
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Sampah ke TPA Talang Gulo Masih 400 Ton per Hari, Pemilahan dari Rumah Jadi Tantangan
ISPU Jambi Tembus 389, Kabut Asap Mulai Menekan Warga yang Tetap Bekerja
Gotong Royong Bersihkan Desa, Serka Andi Iskandar: Tanggung Jawab Bersama