JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – DPRD Kota Jambi meminta Pemkot Jambi menambah anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin malam (14/9/2026).
Laporan hasil kerja Badan Anggaran dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Pemkot mengalokasikan tambahan Rp100 juta bagi masing-masing kecamatan untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Jambi, Zayadi, dalam penyampaian stemmotivering turut menekankan pentingnya tambahan anggaran tersebut.
Menurutnya, dukungan anggaran di tingkat kecamatan diperlukan agar fasilitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih optimal.
Wali Kota Jambi dr. Maulana menyatakan Pemkot sejalan dengan usulan DPRD tersebut.
Menurut Maulana, kecamatan merupakan ujung tombak pemerintah dalam menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan ujung tombak pelaksanaan program. Ada OPBM dan program lainnya yang pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan,” ujar Maulana.
Selain pelayanan publik, tambahan anggaran tersebut juga dinilai dapat mendukung berbagai kegiatan di tingkat kecamatan, termasuk persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Jambi.
“Termasuk persiapan MTQ dan pengiriman kafilah,” kata Maulana.
Dengan tambahan anggaran tersebut, kecamatan diharapkan memiliki dukungan sarana dan prasarana yang lebih memadai dalam menjalankan pelayanan publik serta berbagai program pemerintah daerah di tengah masyarakat. (DVD)
Gudang Sinar Damai di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Belum Diketahui
9 Tumenggung SAD Se-Merangin Sepakat Jaga Kamtibmas, Kapolres Tegaskan Komitmen Bersama
Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi PUblik 2026 ke Ombudsman Jambi
Komisi Informasi Jambi Tegaskan Dana BLUD RSUD STS Tebo Harus Transparan!
Kasus Lahan Marzuki Memanas! Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas PT Olindo Disorot
Heboh! Kaban DPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar
Belajar dari Kebakaran Tanjung Raden, Pemkot Jambi Percepat Pembangunan Pos Damkar Pelayangan