JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – BPJS Kesehatan mendorong transformasi pelayanan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan ini menitikberatkan pada hasil kesehatan pasien serta efisiensi biaya pelayanan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan transformasi diperlukan seiring meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Pada 2025, total pembiayaan pelayanan kesehatan JKN mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1 persen berasal dari pelayanan rumah sakit.
"Keberlanjutan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam membiayai pelayanan kesehatan, tetapi oleh kemampuan untuk memastikan menghasilkan outcome kesehatan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia," kata Pujo, Rabu (16/9/2026).
Untuk penyakit jantung, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 29,7 juta kasus yang dijamin JKN sepanjang 2025 dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.
Pujo mengatakan pengendalian penyakit jantung perlu diperkuat sejak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), terutama melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C, kepatuhan pengobatan serta pemantauan peserta berisiko tinggi.
Di rumah sakit, pelayanan diarahkan pada peningkatan mutu dan outcome melalui Heart Team, tata laksana sesuai pedoman, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR) dan staged revascularization.
"Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome," ujarnya. (tdr)
Cek Endra: Jangan Bakar Hutan dan Lahan, Perusahaan Perkebunan Harus Siagakan Mobil Tangki
Karhutla Kembali Terjadi di HLG Londerang, Al Haris Uji Zat Pemadam Gambut
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Gerindra Jambi Minta Kader Rutin Bersihkan Lingkungan
45 Mahasiswa UIN Jambi Ikuti Workshop Pra Kerja, Dibekali Etika hingga Kompetensi
PMI Jambi Siagakan Air Bersih, Masker dan Oksigen Hadapi Dampak Karhutla
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Jambi 2026 Rp3,97 Triliun