JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seekor anak gajah Sumatera ditemukan mati di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Agustus 2026 lalu.
Kapolsek Sumay AKP Irvan Pane, yang turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) saat itu, enggan memberikan keterangan terkait kematian anak gajah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2026), Irvan menyebut penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
“Kewenangannya BKSDA, kita tidak bisa berkomentar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Himawan Sasongko, mengatakan anak gajah tersebut telah menjalani nekropsi serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.
“Gajah tersebut sudah dilakukan nekropsi dan pengambilan sampel serta uji lab untuk EEHV, hasilnya negatif. Namun, masih ada uji toksikologi yang sedang berlangsung,” kata Himawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9/2026).
Himawan menjelaskan, kematian anak gajah tersebut telah dilaporkan pada 24 Agustus 2026. Petugas kemudian melakukan pengecekan lapangan dan nekropsi atau pengambilan sampel pada 25 Agustus 2026.
Menurutnya, proses penyelidikan terkait kematian satwa dilindungi tersebut kini dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera.
“Untuk proses penyelidikannya dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Sumatera,” tulisnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian anak gajah tersebut masih menunggu hasil uji toksikologi dan proses penyelidikan lebih lanjut. (DVD)
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Korban Tolak RJ, Sidang Perdana Kasus Pengancaman dan Penganiayaan di Tebo Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
Tiga Mantan Rio Diduga Terlibat PETI, Alat Berat Kembali Beroperasi di Dusun Baru