Libatkan Anak Minta Uang di Jalan Rusak, Warga di Bungo Diamankan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02:28 WIB - Dibaca: 87 kali

Polisi memberikan pembinaan kepada warga yang melibatkan anak di tengah jalan di kawasan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Foto: Saudi
Polisi memberikan pembinaan kepada warga yang melibatkan anak di tengah jalan di kawasan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Polsek Pelepat Ilir mengamankan seorang warga yang kedapatan meminta uang kepada pengendara di ruas Jalan Poros Pelepat Ilir-Bangun Harjo, Kabupaten Bungo, Jambi. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan menimbun jalan yang rusak, Kamis (17/9/2026).

Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri Cibro, S.H., M.H. bersama anggotanya turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

Warga tersebut disebut berdiri di tengah jalan dan meminta uang kepada pengendara, termasuk sopir truk dan pengendara sepeda motor. Polisi juga mendapati adanya anak di bawah umur yang dibawa untuk ikut berada di lokasi.

Polisi kemudian mengamankan warga tersebut ke Mapolsek Pelepat Ilir untuk diberikan pembinaan. Dalam kesempatan itu, Kapolsek memberikan teguran secara humanis dan mengingatkan risiko keselamatan dari aktivitas tersebut.

Menurut polisi, melibatkan anak dalam kegiatan di tengah jalan dapat membahayakan keselamatan anak maupun pengguna jalan. Selain itu, meminta uang kepada pengendara di jalan umum dengan alasan tertentu dapat berpotensi masuk dalam kategori pungutan liar dan memiliki konsekuensi hukum.

Kapolsek menegaskan persoalan jalan rusak seharusnya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

"Jangan libatkan anak untuk kegiatan di jalan raya, sangat berbahaya. Kalau jalan rusak, laporkan ke kami dan pemerintah, jangan buat pungutan liar berkedok timbun jalan. Ini demi keselamatan anak dan pengendara," tegas AKP Haspenri Cibro. (sab)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA