JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Satreskrim Polres Bungo menangkap seorang pria berinisial JY yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah di Perumahan Bungo Persada Indah, Kabupaten Bungo, Jambi.
JY ditangkap polisi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan dengan nomor LP/B/333/IX/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelumnya, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Lokasi kejadian berada di RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Pelaku kemudian diduga memutus aliran listrik sebelum menyekap dan mengikat korban menggunakan lakban dan kabel.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan gigi goyah. Sejumlah barang berharga juga dilaporkan hilang, termasuk perhiasan emas dan telepon genggam. Kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp64,7 juta.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain kalung dan gelang emas, dua anting emas, telepon genggam, kamera Canon beserta tas, linggis, sarung tangan, kabel listrik, pakaian, lakban, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BH 5251 UW.
Kapolres Bungo AKBP Zamri melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta fakta hukum lainnya.
Pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut.
"JY melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan," tegasnya. (sab)
Kebakaran Lahan di Bungo, Polisi Temukan Bong di Tengah Proses Pemadaman
Jelang KOMPAS Madrasah 2026, MTsN 7 Bungo Matangkan Strategi Peserta Catur
BLT Dana Desa Tahap III Cair, 10 Warga Sungai Mengkuang Terima Rp900 Ribu
Libatkan Anak Minta Uang di Jalan Rusak, Warga di Bungo Diamankan Polisi
Siswa SDIT dan SMP IT Ad-Dhuha Ikuti Technical Meeting IYF 2026 Secara Daring
Dugaan Limbah PT BMA ke Sungai Batang Senamat, DLH Bungo Hanya Lakukan Pemeriksaan Kasatmata
PUSPA-RI Soroti Laporan di Polsek Tebo Ilir, Minta Segera Ada Kepastian Hukum