Kebakaran Lahan di Bungo, Polisi Temukan Bong di Tengah Proses Pemadaman

Minggu, 20 September 2026 - 11:06:07 WIB - Dibaca: 122 kali

Petugas bersama warga memadamkan kebakaran lahan di Desa Tuo Sepunggur, Bungo. Foto: Saudi
Petugas bersama warga memadamkan kebakaran lahan di Desa Tuo Sepunggur, Bungo. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Tuo Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. Api membakar semak belukar hingga kebun durian dan kelapa sawit pada Sabtu (19/9/2026).

Informasi kebakaran diterima warga sekitar pukul 15.30 WIB. Kobaran api terlihat di kawasan lahan yang berada di pinggir jalan desa.

Kapolsek Bathin II Babeko AKP Yan Efendi Pasaribu bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Saat tiba, petugas mendapati api telah merambat dari area kebun durian ke lahan di sekitarnya.

“Lahan dipenuhi daun dan material kering sehingga api cepat membesar,” kata Yan Efendi.

Di tengah proses penanganan karhutla, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa beberapa bong dan plastik klip.

Petugas juga menemukan satu gelas minuman Teh Gelas yang masih dalam kondisi utuh di sekitar lokasi.

“Barang-barang tersebut didata dan diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujar Yan.

Polisi masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga mendalami kemungkinan keterkaitan temuan barang tersebut dengan peristiwa kebakaran.

Namun, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan atau disebut sebagai pemilik barang-barang yang ditemukan tersebut.

Proses pemadaman melibatkan Satgas Karhutla Kabupaten Bungo bersama masyarakat. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merambat ke area lahan lainnya.

Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Sementara itu, identitas pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Jika melihat titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat segera ditangani,” kata Yan Efendi.



Tags:


BERITA BERIKUTNYA