Edi Desak Korban Kebakaran di Jambi Dibantu Rumah Khusus, Ini Syaratnya

Minggu, 20 September 2026 - 12:05:09 WIB - Dibaca: 95 kali

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto. Foto: Rahim
Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meminta pemerintah memberi perhatian lebih kepada warga yang kehilangan rumah akibat kebakaran. Ia mendorong korban kebakaran massal masuk dalam penerima manfaat program Rumah Khusus Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Edi mengatakan kebakaran yang menghanguskan banyak rumah sekaligus perlu ditangani secara serius, terutama ketika warga kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan hunian pengganti.

“Di Jambi itu hampir 500 rumah yang kebakaran pada saat ini. Kemarin saya bersama Bu Kepala Balai meninjau salah satu desa. Di situ ada kebakaran, 14 rumah habis,” kata Edi, Minggu (20/9/2026).

Menurut dia, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Jambi dengan frekuensi yang cukup tinggi. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Sekarang di Jambi hampir setiap hari ada kebakaran. Tadi malam juga di Kota Jambi ada,” ujarnya.

Edi meminta korban yang terdampak kebakaran dalam jumlah besar mendapat akses bantuan Rumah Khusus. Ia mengusulkan program tersebut diprioritaskan untuk kejadian yang menghanguskan lebih dari 10 rumah.

“Apabila rumah yang terbakar cukup banyak, lebih dari 10 rumah, menurut saya mohon dibantu melalui Rumah Khusus,” tegasnya.

Selain kebakaran, Edi menyoroti mahalnya biaya pembangunan rumah di daerah terpencil. Salah satunya Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, yang memiliki kendala akses dan distribusi material.

“Seperti Jambi itu ada namanya Kecamatan Batang Asai. Dari tujuh jam itu dari ibu kota, Kota Sarolangun, harga semen saja Rp165 ribu satu sak,” ungkapnya.

Edi meminta pemerintah mempertimbangkan biaya logistik dalam menentukan anggaran pembangunan Rumah Khusus. Menurutnya, kebutuhan di daerah terpencil tidak bisa disamakan dengan wilayah yang akses materialnya lebih mudah.

“Mohon kalau bisa dimitigasi, mungkin kerja sama dengan balai-balai untuk wilayah-wilayah yang jauh, mungkin harganya bisa seperti Maluku, Rp28 juta satu rumah,” sebutnya.

“Ini memang persoalan serius, jadi perlu ada solusi,” pungkas Edi. (rhm)





BERITA BERIKUTNYA