JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memblokir sebanyak 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.117 nopol kendaraan berada di Provinsi Jambi.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi terhadap transaksi pembelian BBM bersubsidi.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan telah diblokir pada sistem," kata Rusminto, Minggu (20/9/2026).
Pemblokiran tersebut tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Selatan sebanyak 2.439 nopol, Lampung 2.793 nopol, Jambi 1.117 nopol, Bengkulu 966 nopol, dan Bangka Belitung 1.274 nopol.
Pertamina memastikan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi terus diperkuat untuk memastikan subsidi diterima masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai peruntukan.
Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi dan pencocokan data kendaraan saat melakukan pembelian BBM bersubsidi di SPBU.
Rusminto menjelaskan, transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan program subsidi tepat akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan pola yang tidak sesuai peruntukan.
"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujarnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat memastikan data kendaraan yang digunakan saat transaksi sesuai dengan kondisi sebenarnya serta tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Pengawasan di lapangan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mendukung penyaluran BBM bersubsidi yang transparan dan tepat sasaran.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. (DVD)
Aduan Gematipikor Soal DD Kandang Ditindaklanjuti, Inspektorat Diminta Beri Jawaban
Pimpin Konsolidasi Gerindra Jambi, SAH Tekankan Soliditas dan Kerja Nyata Kader
Tak Cuma BPJS, PT PBM Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Tebo Ilir
Aklamasi! Zulhefni Kembali Pimpin Golkar Tebo Ulu Periode 2026–2031
BKPRMI Tebo Gelar FASI XVIII, Anak-anak Unjuk Bakat Keagamaan