Gaji 3.600 PPPK Jambi Berpotensi Ditanggung APBN, Ada Rp236 Miliar yang Bisa Dihemat

Selasa, 22 September 2026 - 13:10:04 WIB - Dibaca: 243 kali

Ilustrasi pengelolaan anggaran dan rencana pengalihan beban gaji PPPK dari APBD ke APBN. Foto: Rahim
Ilustrasi pengelolaan anggaran dan rencana pengalihan beban gaji PPPK dari APBD ke APBN. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi berpeluang memiliki ruang fiskal lebih besar jika pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya dialihkan dari APBD ke APBN.

Rencana tersebut masih dibahas pemerintah pusat. Selain perubahan sumber pembiayaan, pemerintah juga mengkaji penataan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu yang ditargetkan dilakukan secara bertahap pada 2027 hingga 2029.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.

"Selama ini gaji PPPK menjadi beban APBD. Jika nantinya ditanggung APBN, tentu ini akan membuat ruang gerak fiskal menjadi lebih luas dibandingkan kondisi saat ini," tutur Agus, Senin (21/9/2026).

Saat ini terdapat sekitar 3.600 PPPK penuh waktu di lingkungan Pemprov Jambi. Untuk membayar gaji para pegawai tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp236 miliar setiap tahun.

Anggaran itu belum memperhitungkan bantuan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant yang hanya diberikan pada tahun pertama pengangkatan PPPK.

Meski demikian, Agus menyebut besarnya efisiensi yang bisa dirasakan daerah masih bergantung pada mekanisme pembiayaan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat.

Menurutnya, ruang fiskal daerah akan lebih terasa apabila anggaran untuk gaji PPPK diberikan melalui tambahan DAU. Namun, dampaknya bisa berbeda apabila kebijakan tersebut hanya berupa pergeseran dari pagu DAU yang sudah diterima daerah.

"Kalau memang ada tambahan DAU untuk membiayai gaji PPPK, tentu dampaknya terhadap fiskal daerah akan lebih terasa. Tapi kalau hanya menggeser anggaran yang sudah ada, tentu pengaruhnya tidak terlalu besar," jelasnya.

Jika pembiayaan gaji PPPK benar-benar ditanggung APBN tanpa mengurangi porsi DAU yang diterima daerah, anggaran sekitar Rp236 miliar yang selama ini dialokasikan Pemprov Jambi berpotensi digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Dana tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur maupun program prioritas pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA