JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di lahan aset Pemerintah Kabupaten Merangin, kawasan Talang Kawo, Kelurahan Dusun Bangko, terus diusut jajaran Polres Merangin.
Pengusutan dilakukan setelah polisi menangkap dua pekerja PETI berinisial ZK (24) dan SM (24). Keduanya ditangkap saat sedang mengoperasikan mesin dompeng di lahan milik Pemkab Merangin pada Kamis (13/8/2026).
Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Merangin. Penyidik juga disebut terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang diduga menjadi pemilik modal dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Kasus ini bermula dari aktivitas PETI di lahan aset Pemkab Merangin yang berada di belakang Pondok Pesantren Dhuafa, Talang Kawo. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 8 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar 1,5 hektare dilaporkan telah mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.
ZK dan SM dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap proses hukum tidak berhenti pada para pekerja di lapangan. Pengungkapan pihak yang berada di balik aktivitas PETI dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Bupati Merangin H M Syukur mengatakan dirinya melihat perkembangan penanganan perkara tersebut terus berjalan. Ia juga mengapresiasi langkah jajaran Polres Merangin dalam mengusut aktivitas PETI di lahan pemerintah.
“Saya lihat progress pengusutan kasus pelaku PETI di lahan Pemkab Merangin ini terus menunjukkan perkembangan. Bahkan informasinya Polres Merangin juga sudah menahan oknum yang diduga pemilik modal. Terima kasih Polres Merangin,” ujar Syukur, Selasa (22/9/2026). (sab)
Merangin Perluas Jaringan Internet, 24 Kantor Camat Dibidik Tuntas 2026
Kejari Merangin Pulihkan Rp1,2 Miliar Iuran BPJS, Terbesar se-Sumbagsel
Tangkap Lepas, Demo Jilid II Desak Polda Jambi Transparan Soal Dua Excavator Pulau Rayo
Konsolidasi Golkar Tebo Berlanjut, Irmawan Ginting Kembali Pimpin Serai Serumpun
Demonstrasi di Polda Jambi, Mahasiswa Desak Dua Excavator Bobi-Loho Ditangkap Kembali
Aklamasi! Ismail AB dan Mus Mulyadi Kembali Nahkodai Golkar VII Koto Ilir dan VII Koto
Dua Pria Diamankan Diduga Pungli Truk Batu Bara di Sarolangun