JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Polemik pengelolaan Dana Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, belum menemui titik terang. Audit investigasi yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tebo masih berjalan, sementara masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang disebut bakal menjadi bahan pertimbangan tim kabupaten dalam menentukan langkah terhadap kepala desa.
Sorotan kali ini berkaitan dengan penggunaan dana SiLPA APBDes Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp57 juta untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ). Dana tersebut merupakan bagian dari total SiLPA sekitar Rp106 juta yang dipersoalkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai.
Sebelumnya, Inspektorat Tebo menyatakan pemeriksaan terhadap Desa Sungai Rambai masih berlangsung. Kepala Inspektorat Tebo Nafri Junaidi pada Agustus lalu menyebut auditor masih memanggil sejumlah saksi dan akan melakukan pengecekan lapangan setelah bahan pemeriksaan terkumpul.
Ketua BPD Sungai Rambai, Iskandar, kembali memenuhi panggilan auditor di Muara Tebo pada Senin (21/9/2026). Dia mengatakan BPD sejak awal mempertanyakan penggunaan dana SiLPA untuk menutup kekurangan anggaran MTQ.
Menurut Iskandar, penggunaan dana tersebut awalnya disebut untuk kebutuhan mendesak pelaksanaan MTQ. Namun, dia mengaku BPD tidak pernah menerima penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) tambahan.
"Karena sifatnya mendesak dan untuk kepentingan masyarakat, kekurangan dana MTQ diambil dari SiLPA APBDes TA 2023 atas permintaan Camat dan saya. Seharusnya dana baru bisa digunakan setelah APBDes Perubahan disahkan. Ada kesepakatan awal boleh dipakai dulu dengan syarat disampaikan RAB-nya, kekurangan anggaran itu untuk apa saja," ujar Iskandar.
Dia menyebut angka kekurangan anggaran MTQ yang disampaikan saat itu sekitar Rp40 juta. Namun, RAB tambahan yang diminta BPD disebut tidak pernah diterima.
Persoalan tersebut kemudian mencuat setelah Ketua RT 11 menyerahkan rincian penggunaan dana MTQ dari kepala desa. Iskandar menyebut terdapat perbedaan dengan RAB yang sebelumnya disampaikan pihak kecamatan.
"Musyawarah pembahasan anggaran bersama Kepala Desa dan Camat, saya selaku Ketua BPD tidak dilibatkan sama sekali. Setelah MTQ selesai baru dibahas APBDes Perubahan. Saat ditanya soal anggaran yang sudah terpakai, Kades menolak menjelaskan," katanya.
Dalam dokumen APBDes Perubahan yang kemudian diterima BPD, anggaran kegiatan MTQ tercatat mengalami penambahan Rp57 juta. Anggaran awal yang disebut sebesar Rp80 juta kemudian menjadi Rp137 juta.
BPD juga mempertanyakan sejumlah pos anggaran lain. Di antaranya dana ketahanan pangan sekitar Rp159 juta, anggaran tidak terduga Rp7 juta, pembuatan merek tugu kantor desa, pengadaan tiang infus dan alat bantu oksigen, serta pengadaan baliho APBDes.
Namun, seluruh persoalan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan Inspektorat. Inspektorat Daerah sendiri memang memiliki fungsi melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan pemerintah daerah, termasuk audit dan pemeriksaan untuk tujuan tertentu.
Hingga berita ini ditulis, hasil audit investigasi terhadap persoalan yang dilaporkan BPD tersebut belum diumumkan. Konfirmasi kepada Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Tebo, Evi Hanifah, SH, juga belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tebo sebelumnya menyatakan masih menunggu hasil audit Inspektorat dan pembahasan tim kabupaten untuk menentukan tindak lanjut terhadap polemik Kepala Desa Sungai Rambai.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut dibuka secara jelas. Mereka berharap audit tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi mampu menjelaskan aliran penggunaan anggaran serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan Desa Sungai Rambai. (dvd)
DPRD Tebo Paripurnakan Hasil Reses, Aspirasi Warga Dibawa ke APBD 2027
Punya 20 Ekor Sapi, Mas Kento Dapat Pendampingan Babinsa di Muara Tabir
Aduan Gematipikor Soal DD Kandang Ditindaklanjuti, Inspektorat Diminta Beri Jawaban
Tampil Memukau, Siswa MTsN 1 Tebo Raih Juara 1 FASI Kabupaten
Jelang AKGTK Madrasah 2026, MIN 4 Tebo Pastikan Perangkat Guru Siap
Tak Cuma BPJS, PT PBM Bagikan Ratusan Sembako untuk Warga Tebo Ilir