JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Dua anak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, menjalani khitanan. Keduanya mendapat fasilitas layanan kesehatan setelah keluarga menyampaikan keinginan untuk mengkhitankan mereka.
Kedua anak tersebut adalah Riki (10) dan Rizki (12). Mereka merupakan putra Temenggung Malenggang, pemimpin komunitas SAD di Desa Muara Kilis.
Khitanan berlangsung di Poli KIA Dokkes Polres Tebo. Proses tersebut turut didampingi Kapolres Tebo AKBP Triyanto.
Fasilitasi ini bermula ketika Malenggang menyampaikan keinginannya kepada pendamping SAD, Ahmad Firdaus, agar kedua anaknya dapat menjalani khitanan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak yang dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan tersebut.
Triyanto mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk perhatian agar masyarakat SAD juga memperoleh akses pelayanan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, termasuk saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam, mendapatkan perhatian dan pelayanan yang baik. Semoga Riki dan Rizki cepat pulih, sehat, dan terus semangat belajar untuk meraih cita-cita,” kata Triyanto.
Setelah menjalani khitanan, Malenggang menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, fasilitas tersebut membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan kedua anaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Tebo yang telah memfasilitasi kami dari Suku Anak Dalam khitanan,” ujar Malenggang. (Syh)
Jelang KOMPASMA Tebo, Seluruh Kepala MTs Bahas Teknis hingga Sportivitas Lomba
Festival Budaya Melayu Jambi di Teluk Rendah Pasar, Tradisi Lokal Jadi Ruang Pewarisan Generasi
Konflik Arab Saudi Ramai Diberitakan, Kemenhaj Tebo Wanti-wanti Travel Umrah
DPRD Tebo Paripurnakan Hasil Reses, Aspirasi Warga Dibawa ke APBD 2027
Audit Dana Desa Sungai Rambai Belum Tuntas, BPD Soroti Dugaan Penggunaan SiLPA Rp57 Juta
Punya 20 Ekor Sapi, Mas Kento Dapat Pendampingan Babinsa di Muara Tabir
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan