Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda, Pemda Tebo Kedepankan Persuasif

Jumat, 25 September 2026 - 11:53:47 WIB - Dibaca: 60 kali

Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto.
Kaban Kesbangpol Tebo Sugiyarto. ((David))

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Konflik terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng antara warga Desa Puntikalo dan Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, hingga kini belum sepenuhnya reda.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo sebelumnya telah memfasilitasi pertemuan antara desa yang berselisih. Pertemuan tersebut melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Dandim Bute, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, BPD, tokoh masyarakat serta anggota DPRD setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto, mengatakan Pemkab Tebo masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif,” ujar Sugiyarto saat dihubungi, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, tindakan hukum belum langsung diambil karena sebagian masyarakat mengaku telah mengeluarkan modal untuk menjalankan aktivitas tersebut.

“Kalau tindakan hukum dilakukan kasihan juga, karena di antara mereka ada yang ambil pinjaman, juga ada jual motor untuk usaha itu. Makanya kemarin masih diberi kesempatan,” katanya.

Sugiyarto berharap kepala desa, BPD, tokoh masyarakat dan anggota dewan setempat terus memberikan pemahaman kepada warga agar aktivitas PETI dapat dihentikan.

Ia menegaskan, apabila aktivitas dompeng kembali marak, Pemkab Tebo akan membahas langkah selanjutnya.

Dalih Cari Makan

Sugiyarto mengakui pemerintah berada dalam posisi sulit karena sebagian warga berdalih aktivitas PETI dilakukan bukan untuk mencari kekayaan, melainkan memenuhi kebutuhan hidup.

“Kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan itu dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut Desa Puntikalo secara kesepakatan sudah dinyatakan clear dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas dompeng.

Namun, fakta di lapangan masih ditemukan warga yang nekat melakukan penambangan. Bahkan, sebagian di antaranya disebut merupakan warga asli Puntikalo yang secara administrasi kependudukan telah menjadi warga desa lain setelah menikah.

“Jadi orang menyebut dari orang desa sebelah, padahal aslinya orang situ (Puntikalo),” jelas Sugiyarto.

Ia mengatakan berbagai pendekatan dan kebijakan telah dilakukan pemerintah. Namun jika aktivitas PETI tetap berlangsung, langkah hukum bisa kembali ditempuh.

“Kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat di situ,” tandasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA