Cegah Balap Liar, Polda Jambi Razia Kendaraan di Jalan Bandara Lama

Sabtu, 26 September 2026 - 15:05:47 WIB - Dibaca: 91 kali

Personel Operasi Jaran Siginjai Polda Jambi saat menggelar razia kendaraan di Jalan Bandara Lama, Kota Jambi. Foto: Rahim
Personel Operasi Jaran Siginjai Polda Jambi saat menggelar razia kendaraan di Jalan Bandara Lama, Kota Jambi. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Personel Operasi Jaran Siginjai 2026 Polda Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Bandara Lama, Kota Jambi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi balap liar.

Razia digelar pada 23 September 2026 sekitar pukul 21.20 WIB. Kegiatan dipimpin AKP Ojak P. Sitanggang, S.H., dengan melibatkan personel yang tergabung dalam Operasi Jaran Siginjai 2026.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memantau aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Pengawasan difokuskan pada potensi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga malam hari di kawasan eks Arena MTQ. Keberadaan para remaja itu diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.

Personel kemudian melakukan langkah pencegahan dengan memberikan pengawasan dan imbauan agar tidak terjadi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan. Petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai lokasi balap liar.

Kegiatan razia kendaraan bermotor berakhir sekitar pukul 23.05 WIB. Setelah itu, seluruh personel mengikuti apel konsolidasi di Mapolda Jambi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan lancar. AKP Ojak P. Sitanggang mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Melalui kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kendaraan maupun aktivitas masyarakat, khususnya pada malam hari. Kami juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, seperti balap liar,” ujar AKP Ojak. (rhm)





BERITA BERIKUTNYA