JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahap kedua di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, akan segera berakhir pada 30 September 2026 mendatang.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan status siaga darurat Karhutla di Kabupaten Tebo saat ini telah memasuki tahap kedua.
Status tersebut berlaku sejak awal September hingga akhir September 2026.
"Meski demikian, nanti kita akan evaluasi kembali apabila ada kemungkinan untuk diperpanjang ke bulan berikutnya," ujar Joko, Jumat (25/9/2026).
Lanjut Joko, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta BPBD Provinsi Jambi.
Menurutnya, pemantauan terhadap potensi Karhutla juga terus dilakukan melalui posko-posko yang berada di sejumlah wilayah Kabupaten Tebo.
"Kita tetap melakukan pemantauan di posko-posko yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tebo. Di sana sudah ada penempatan dari TNI-Polri, BPBD dan regu pemadam kebakaran (RPK) yang ada di setiap perusahaan masing-masing," pungkasnya. (DVD)
Hari Kesaktian Pancasila, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo Ajak Jaga Keutuhan NKRI
Warga Desa Giri Winangun Kompak Gotong Royong, Babinsa Ikut Bersama
Cegah Curanmor, Polda Jambi Sita 2 Motor Tanpa Surat Saat Operasi Jaran
Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
BMKG Ungkap Kapan Kemarau Jambi Berakhir, Hujan Mulai Datang Bertahap