ISPU Jambi Tembus 248, Kasus ISPA Capai 9.050

Rabu, 30 September 2026 - 11:54:21 WIB - Dibaca: 300 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (NET)

JAMBIPRIM.COM,. JAMBI – Kualitas udara Kota Jambi kembali memburuk pada Selasa (29/9/2026). Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Jambi Paal Lima mencapai angka 248 pada pukul 17.00 WIB.

Angka tersebut meningkat dibandingkan pemantauan pagi hari. Pada pukul 09.00 WIB, ISPU tercatat 233. Dengan angka 248, kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat, dengan parameter PM2.5 menjadi perhatian utama.

Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Jambi.

Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, dalam laporan di Posko Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Mako Damkar menyampaikan, data surveilans per 29 September 2026 mencatat sebanyak 9.050 pasien ISPA.

Jumlah tersebut menjadi kasus penyakit paling dominan dalam pemantauan surveilans. Secara keseluruhan terdapat 10.443 pasien, terdiri dari 9.050 kasus ISPA, 951 kasus diare dan 442 kasus konjungtivitis.

Jika dibandingkan dengan data per 15 September 2026 yang mencatat 6.508 kasus ISPA, terjadi penambahan sebanyak 2.542 kasus dalam waktu sekitar dua pekan. Angka tersebut setara dengan peningkatan sekitar 39 persen.

Sementara itu, tren kenaikan ISPU Paal Lima telah terlihat sejak Selasa dini hari. ISPU tercatat 211 pada pukul 05.00 WIB, kemudian meningkat menjadi 213 pada pukul 06.00 WIB, 223 pada pukul 07.00 WIB, 229 pada pukul 08.00 WIB dan 233 pada pukul 09.00 WIB.

Angka tersebut kembali naik hingga mencapai 248 pada pukul 17.00 WIB.

Memburuknya kualitas udara menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Jambi sebelumnya telah menetapkan skema pembelajaran berdasarkan kondisi ISPU melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, ISPU 201–300 masuk kategori sangat tidak sehat dan pembelajaran dapat dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pemkot Jambi sebelumnya telah memperpanjang PJJ bagi siswa TK/PAUD serta SD kelas 1 hingga 3 mulai 29 September sampai 1 Oktober 2026.

Sementara siswa SD kelas 4–6 dan SMP kelas 7–9 masih mengikuti pembelajaran tatap muka dengan sejumlah penyesuaian. Sekolah diminta mengoptimalkan penggunaan masker, menyesuaikan jam belajar serta meniadakan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga, upacara dan apel selama kondisi udara belum membaik.

Sekolah juga diwajibkan memantau perkembangan ISPU secara berkala.

Kenaikan ISPU hingga 248 pada sore hari membuat kondisi udara Kota Jambi masih perlu menjadi perhatian, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Namun, tingginya kasus ISPA perlu dilihat secara hati-hati. ISPA tidak selalu disebabkan oleh kabut asap atau buruknya kualitas udara. Penyakit tersebut dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti infeksi virus atau bakteri, kondisi lingkungan, perubahan cuaca, paparan debu dan asap hingga kondisi kesehatan masing-masing individu.

Karena itu, peningkatan kasus ISPA dan memburuknya kualitas udara yang terjadi dalam periode yang sama tidak serta-merta membuktikan adanya hubungan sebab-akibat langsung. Kedua data tersebut merupakan indikator berbeda yang masih memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus.

Meski demikian, masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Penggunaan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas yang tidak perlu di tengah paparan asap dan debu serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan menjadi langkah yang dapat dilakukan.

Dengan ISPU Paal Lima mencapai 248 pada pukul 17.00 WIB, kualitas udara Kota Jambi masih berada dalam kategori sangat tidak sehat hingga Selasa sore. Pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat perlu terus dilakukan seiring kondisi yang masih berubah-ubah. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA