Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Disorot, Pekerjaan Dikebut Jelang Batas Waktu

Jumat, 02 Oktober 2026 - 11:15:33 WIB - Dibaca: 67 kali

Kondisi pembangunan TK Pertiwi Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, yang masih dalam tahap pengerjaan menjelang batas waktu penyelesaian pada 11 Oktober 2026. Foto: Saudi
Kondisi pembangunan TK Pertiwi Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, yang masih dalam tahap pengerjaan menjelang batas waktu penyelesaian pada 11 Oktober 2026. Foto: Saudi ()

JAMBIRPRIMA.COM, BUNGO – Program revitalisasi satuan pendidikan yang diterima TK Pertiwi Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, melalui pemerintah pusat kini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Sekolah tersebut merupakan salah satu penerima bantuan revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan pagu anggaran sebesar Rp433.671.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas belajar.

Menjelang berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan, kondisi pembangunan mulai mendapat sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran dengan progres maupun hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Berdasarkan pantauan media ini, pembangunan saat ini masih berada pada sejumlah tahapan pekerjaan. Di antaranya pemasangan rangka atap dan plafon, serta pemasangan keramik pada bagian lantai luar bangunan.

Namun, beberapa bagian pekerjaan lainnya masih belum terselesaikan. Pekerjaan lantai bagian dalam, pemasangan pintu dan jendela, hingga pengecatan belum terlihat tuntas. Begitu pula bagian dinding luar belakang bangunan yang masih memerlukan pekerjaan pengacian.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena batas waktu pelaksanaan pekerjaan disebut tinggal sembilan hari, yakni hingga 11 Oktober 2026.

Dengan waktu yang semakin terbatas, aktivitas pembangunan terlihat dikebut untuk mengejar target penyelesaian. Sejumlah pihak yang mengamati pekerjaan tersebut menilai kondisi itu perlu mendapat pengawasan lebih lanjut, terutama untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya (RAB).

Sorotan masyarakat tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek. Namun, kondisi fisik bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan dinilai perlu diverifikasi oleh pihak yang memiliki kewenangan, sehingga kualitas dan kesesuaian pekerjaan dapat dipastikan secara objektif.

Seorang tokoh masyarakat setempat meminta instansi maupun pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut secara menyeluruh.

“Kami berharap seluruh proses penggunaan dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jika memang terdapat ketidaksesuaian, maka perlu dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pelaksanaan proyek telah sesuai aturan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan harus memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik maupun lingkungan sekolah. Karena itu, setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun hasil pekerjaan fisik.

Pengawasan dinilai menjadi bagian penting dalam pembangunan fasilitas pendidikan, terlebih bangunan tersebut nantinya akan digunakan oleh anak-anak untuk kegiatan belajar. Kesesuaian pekerjaan dengan RAB, spesifikasi teknis dan ketentuan revitalisasi menjadi hal yang perlu diperhatikan sampai pekerjaan dinyatakan selesai.

Sementara itu, Kepala TK Pertiwi Rantau Pandan, Ida, selaku penanggung jawab kegiatan, menyatakan optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami optimis bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal, Pak,” tutur Ida.

Ida juga menjelaskan bahwa tenaga pekerja yang digunakan dalam pembangunan tersebut berasal dari luar daerah, termasuk dari Pulau Jawa. Menurutnya, tenaga kerja tersebut dipilih karena memiliki pengalaman dalam pekerjaan pembangunan revitalisasi.

“Benar tukangnya dari Pulau Jawa. Mereka sudah berpengalaman untuk pembangunan revitalisasi,” ujarnya.

Salah seorang pekerja bangunan yang ditemui di lokasi mengatakan sistem pembayaran tenaga kerja dilakukan berdasarkan hitungan harian, bukan secara borongan.

Ia menyebut dirinya sebagai kepala tukang dengan upah Rp250 ribu per hari. Sementara upah anggota pekerja bervariasi berdasarkan keahlian, mulai sekitar Rp150 ribu per hari dan dapat lebih tinggi sesuai pekerjaan yang dilakukan.

Di sisi lain, keberadaan konsultan pengawas menjadi penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan diperlukan agar percepatan pekerjaan menjelang batas akhir tidak mengurangi kualitas maupun mengabaikan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Masyarakat berharap revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi menghasilkan bangunan yang layak, aman dan berkualitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan memastikan pekerjaan yang tersisa dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian volume, spesifikasi dan penggunaan anggaran dengan RAB sebelum pekerjaan dinyatakan selesai. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA