Harga Cabai Melonjak, Pemkab Merangin Perkuat Pengendalian Inflasi

Senin, 05 Oktober 2026 - 15:03:28 WIB - Dibaca: 70 kali

Peserta Rakor Pengendalian Inflasi Daerah mengikuti doa bersama usai rapat di Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin. Foto: Saudi
Peserta Rakor Pengendalian Inflasi Daerah mengikuti doa bersama usai rapat di Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN — Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, memperketat pemantauan harga dan pasokan bahan pokok menyusul kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan pertama Oktober 2026.

Berdasarkan data IPH minggu pertama Oktober 2026, perubahan IPH Kabupaten Merangin tercatat sebesar 2,41 persen. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi sejumlah komoditas pangan, dengan cabai merah menjadi penyumbang terbesar.

Cabai merah memberikan andil sebesar 2,044, disusul beras sebesar 0,26 dan cabai rawit sebesar 0,118.

Kenaikan harga itu terlihat dari hasil pemantauan harian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin di Pasar Baru Bangko pada Senin (5/10). Harga cabai merah keriting tercatat mencapai Rp65.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah menyentuh Rp80.000 per kilogram.

Harga sejumlah komoditas lainnya juga mengalami kenaikan. Daging sapi tercatat berada di level Rp150.000 per kilogram, sementara beras kualitas premium mencapai Rp17.000 per kilogram.

Di sisi lain, harga beras SPHP Bulog masih stabil pada Rp12.000 per kilogram sesuai ketetapan yang berlaku.

Perkembangan harga tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin, Senin (5/10).

Rakor tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Pimpinan Cabang Bulog, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran kepala dinas dan pejabat teknis di lingkungan Pemkab Merangin.

Selain pengendalian inflasi, rakor juga membahas sejumlah isu lain, termasuk penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan, serta permohonan bantuan inspeksi Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Zulhifni mengatakan pemantauan harga dan kondisi pasokan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi tekanan harga yang dapat memengaruhi inflasi daerah.

"Pemkab Merangin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh stakeholder akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok. Kita ingin memastikan pasokan pangan tetap aman dan distribusi lancar, terutama terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan seperti cabai dan daging," ujarnya. (sab)





BERITA BERIKUTNYA