JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI — Dugaan tindak kekerasan terhadap siswa kembali mencoreng lingkungan pendidikan. Seorang siswa SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di lingkungan sekolah kepada polisi.
Laporan tersebut tercatat di Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) melalui STPP/116/IX/Res.1.6/2026, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Ayat (1) KUHP.
Dalam laporan, korban yang merupakan siswa kelas 2 menyebut peristiwa terjadi pada Minggu malam, 20 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, di salah satu kamar/barak siswa.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada polisi, korban mengaku dipanggil ke kamar oleh seorang siswa bernama Hezkiel. Di dalam kamar telah terdapat sejumlah siswa dari angkatan 31 dan 32.
Korban kemudian mengaku diarahkan menghadap siswa senior. Saat berdiri, salah seorang senior disebut mengatakan, “Pulang saja ke kamar,” sebelum kemudian menampar bagian telinganya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku mendapat tendangan dan pukulan dari siswa lainnya. Setelah kejadian, telinganya disebut terasa sakit dan terus berdengung.
Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis. Informasi yang diterima media menyebutkan terdapat dugaan cedera serius hingga pecah gendang telinga, berdasarkan pemeriksaan dokter yang disebut membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota.
Jangan Biarkan Senioritas Berujung Kekerasan
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah dan melibatkan sesama peserta didik.
Senioritas seharusnya tidak berubah menjadi kekerasan fisik dengan dalih pembinaan atau kedisiplinan. Jika dugaan tersebut terbukti, tentu perlu ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah juga diharapkan memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban, memastikan keselamatan dan perlindungan bagi siswa, serta melakukan penelusuran secara objektif terhadap dugaan kekerasan tersebut.
Di sisi lain, seluruh pihak tetap perlu menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah terhadap siswa yang dilaporkan sampai adanya kepastian berdasarkan proses hukum.
Jangan sampai lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat membentuk karakter justru melahirkan trauma akibat kekerasan.
Sayangnya hingga berita ini terbit, pihak Kepolisian belum berhasil dikonfirmasi. (David)
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat
Pemkab Merangin Bongkar Kios PKL di Dua Titik, Ini Alasan dan Rencana Relokasi