JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Penguatan pengawasan dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keberadaan WNA tetap memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan aspek hukum dan keamanan.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, keberadaan WNA di Jambi selama ini dapat memberikan kontribusi di berbagai sektor. Mulai dari investasi, pendidikan, hingga pariwisata.
Namun, menurut dia, meningkatnya aktivitas orang asing harus diiringi pengawasan yang terpadu. Pemerintah tidak ingin kontribusi WNA justru menimbulkan persoalan akibat pelanggaran aturan.
"Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait. Kita menyambut baik kedatangan WNA yang membawa investasi, keahlian, maupun pariwisata, tetapi aturan hukum dan ketertiban tetap harus ditegakkan," kata Abdullah Sani, Rabu (7/10/2026).
Pengawasan Timpora tidak hanya diarahkan pada keberadaan WNA secara administratif. Pemetaan juga dilakukan terhadap potensi pelanggaran izin tinggal maupun aturan ketenagakerjaan.
Sektor pertambangan, perkebunan, dan industri menjadi perhatian karena menjadi bidang yang memungkinkan adanya aktivitas tenaga kerja asing.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan WNA yang bekerja di Jambi memiliki dokumen dan izin sesuai ketentuan. Selain itu, aktivitas mereka juga harus sesuai dengan tujuan keberadaan yang tercantum dalam dokumen keimigrasian.
Koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci dalam melakukan pengawasan tersebut. Dengan keterlibatan berbagai instansi, informasi mengenai aktivitas WNA dapat dihimpun dan ditindaklanjuti lebih cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Penguatan Timpora juga diarahkan untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang berkaitan dengan aktivitas orang asing.
Unsur TNI dan Polri dilibatkan dalam koordinasi tersebut. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mempersempit celah terjadinya pelanggaran sekaligus mempercepat langkah apabila muncul persoalan di lapangan.
Kabid Doklan Intaltuskim Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Defenson, meminta seluruh pihak yang tergabung dalam Timpora tidak hanya aktif dalam forum koordinasi, tetapi juga memperkuat komunikasi di lapangan.
Menurutnya, komunikasi antarlembaga diperlukan agar setiap informasi mengenai aktivitas WNA dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Defenson mengajak seluruh anggota Timpora meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah potensi bahaya maupun pelanggaran keimigrasian sejak dini.
Pengawasan tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk membatasi keberadaan WNA yang memberikan kontribusi positif bagi Jambi. Sebaliknya, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap orang asing yang berada di wilayah Jambi mematuhi ketentuan yang berlaku.
Dengan penguatan koordinasi Timpora, Pemprov Jambi bersama jajaran Imigrasi berharap pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan aktivitas internasional dengan kepastian hukum serta keamanan di daerah. (rhm)
Reses di Kerinci, Cek Endra Dorong Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis, Perkuat Ekonomi Petani
Kapolda Jambi Widodo Tegaskan Penegakan Hukum dan Keadilan untuk Masyarakat
Menteri HAM Natalius Pigai: KTP Jadi Pintu Akses Hak Dasar Warga Suku Anak Dalam
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Tekankan Nilai Perjuangan