JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kualitas udara di Kabupaten Tebo, Jambi, berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di stasiun pemantauan Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, mencapai angka 576 atau masuk kategori Berbahaya pada Sabtu (10/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Data tersebut merujuk pada laman resmi pemantauan kualitas udara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui ispu.kemenlh.go.id. Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat karena tingkat pencemaran udara berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Syahrul, warga setempat, mengeluhkan kondisi udara yang terganggu akibat kabut asap. Menurutnya, situasi tersebut membuat warga khawatir saat harus menjalankan aktivitas sehari-hari, khususnya ketika berada di luar rumah.
“Kami sebagai warga tentu khawatir dengan kondisi udara seperti ini. Apalagi kalau asap semakin pekat, aktivitas di luar rumah menjadi tidak nyaman. Kami berharap kondisi ini segera membaik,” keluh Syahrul.
Kondisi kualitas udara tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Data pemantauan di stasiun Bedaro Rampak menjadi salah satu rujukan untuk mengetahui kondisi udara di wilayah Tebo. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan mempertimbangkan risiko kesehatan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan.
ISPU sendiri merupakan indeks yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien pada lokasi dan waktu tertentu. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan bagi masyarakat untuk menyesuaikan aktivitas guna mengurangi risiko akibat paparan polusi udara.
Paparan kabut asap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Karena itu, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan fisik berat, selama kualitas udara masih berada dalam kategori berbahaya.
Warga yang terpaksa bepergian juga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel polutan. Selain itu, pintu dan jendela rumah sebaiknya ditutup ketika asap pekat masuk ke lingkungan permukiman.
Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala gangguan kesehatan, seperti batuk yang semakin parah, sesak napas, atau keluhan lain setelah terpapar kabut asap. Jika mengalami gejala tersebut, warga disarankan segera mencari pertolongan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan ISPU yang mencapai 576, kewaspadaan dan upaya perlindungan diri menjadi penting bagi masyarakat Tebo sembari menunggu kondisi kualitas udara kembali membaik. (syh)
Kabut Asap Makin Pekat, Babinsa Muara Tebo Bagikan Masker Gratis ke Warga
Kebun Sawit Diduga Dirusak, PT Montd’Or dan PT Olindo Disomasi!
Jalan Baru Diaspal, Komisi III DPRD Tebo Ingatkan PT SKU soal Tronton ODOL
Kabut Asap Tebo Makin Pekat, ISPU Capai 815 dan Masuk Kategori Berbahaya
HUT ke-73 Kecamatan Tebo Ilir Segera Digelar, Desa Siapkan Bazar dan Lomba Lagu Daerah
Tracing TBC dan Cek Kesehatan Gratis Digelar di Pasar Teluk Rendah
Kasus ISPA di Jambi Sempat Tembus 33 Ribu, Dinkes Ingatkan Kelompok Rentan