Maulana Tunjuk Mantan Kasatpol PP Feriadi Jadi Plt Kadis Perindag Gantikan Nella Ervina

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:56:17 WIB - Dibaca: 174 kali

Feriadi jadi Plt Kadis Perindag Kota Jambi. Foto: David
Feriadi jadi Plt Kadis Perindag Kota Jambi. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana menunjuk Feriadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, menggantikan Nella Ervina yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah tahun anggaran 2024.

Feriadi sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi. Ia juga pernah menduduki jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026).

“Iya, benar Staf Ahli (Feriadi) Plt Kepala Disperindag Kota Jambi,” kata Maulana.

Ia menjelaskan, penunjukan Feriadi tidak melalui prosesi pelantikan, melainkan penyerahan tugas setelah keputusan ditandatangani.

“Tidak ada pelantikan, Plt-kan hanya penyerahan. Sudah saya tandatangani,” ujarnya.

Dengan penunjukan tersebut, Feriadi akan menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Disperindag Kota Jambi sembari tetap mengemban jabatan definitifnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Jambi.

Penunjukan pelaksana tugas ini dilakukan menyusul penetapan Nella Ervina sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi pada Kamis (8/10/2026).

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar.

Dalam penyidikan perkara tersebut, kegiatan konsultansi diduga fiktif. Penyidik juga menyebut dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.378.180.183 atau sekitar Rp1,37 miliar.

Penunjukan Feriadi diharapkan dapat menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Disperindag Kota Jambi selama proses hukum terhadap Nella Ervina berlangsung.

Meski demikian, perkara yang menjerat Nella Ervina masih dalam proses hukum. Dugaan tindak pidana tersebut harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA