JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI – Penolakan warga terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, berujung penganiayaan. Seorang pria berinisial MEZ mengalami luka akibat sabetan senjata tajam pada tangan dan paha setelah terlibat perselisihan dengan pihak yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sore. Insiden diduga dipicu ketidakpuasan pihak penambang setelah rakit dompeng mereka disita dan diamankan warga dari pinggiran Sungai Batanghari.
Sebelumnya, aksi warga mengamankan alat tambang ilegal itu sempat viral di media sosial. Warga menolak aktivitas PETI karena dinilai berpotensi merusak lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menyatakan alat tambang tersebut dapat diambil pemiliknya untuk dibawa keluar dari wilayah Berembang karena aktivitas PETI tidak diperbolehkan di kawasan itu.
Perselisihan kemudian terjadi ketika salah seorang pihak penambang mendatangi lokasi rakit. Ketegangan berlanjut hingga korban diduga diserang menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Sekernan, AKP Agung Heru Wibowo, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Polisi telah menerima laporan resmi dari korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Agung, berdasarkan pemeriksaan awal, terlapor sempat mendatangi rumah korban di Desa Berembang dan melontarkan teguran. Korban kemudian berinisiatif mendatangi rumah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk mencari jalan penyelesaian.
Namun, saat berada di lokasi tersebut, korban justru diserang menggunakan senjata tajam.
“Korban berusaha melindungi diri sehingga mengalami luka pada jari tengah dan jari manis tangan kiri yang memerlukan jahitan, serta luka lecet pada paha kiri,” kata Agung, Senin (12/10/2026).
Setelah kejadian, korban bersama keluarganya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Sekernan. Sementara itu, terlapor dilaporkan melarikan diri dan kini dalam pencarian polisi.
Agung mengatakan penyidik masih mendalami keterangan serta fakta terkait peristiwa tersebut. Polisi juga terus melakukan upaya pencarian terhadap terlapor untuk kepentingan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyidik terus mendalami keterangan dan fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut, sementara upaya pencarian terhadap terlapor masih dilakukan. Penanganan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai hasil penyelidikan, penyidikan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya. (rhm)
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi Pembangunan
Pemkot Jambi Perpanjang Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Oktober
Heboh! Anak Pengepul Emas Milik Badi Dikabarkan Diamankan Polisi di Tabir