JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi mencapai 4.335,34 hektare sepanjang 1 Januari hingga 12 Oktober 2026. Kabupaten Batanghari menjadi wilayah dengan luasan kebakaran terbesar, mencapai 1.348,18 hektare atau sekitar 31,1 persen dari total lahan yang terbakar.
Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, kebakaran tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota. Sementara itu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dilaporkan belum mengalami kejadian karhutla dalam periode tersebut.
Besarnya luasan kebakaran yang tercatat pada 2026 juga terlihat ketika disandingkan dengan data tahun sebelumnya. BPBD Provinsi Jambi mencatat luas lahan terbakar pada periode 1 Januari hingga 26 Juli 2025 sekitar 421,77 hektare.
Meski periode pendataannya berbeda, luasan karhutla yang tercatat pada 2026 mencapai sekitar 10,3 kali angka pada periode awal 2025. Perbandingan ini belum menggambarkan kenaikan tahunan secara setara karena rentang waktu pengumpulan datanya tidak sama.
Di sisi lain, total 14.652 titik panas atau hotspot terdeteksi sepanjang 1 Januari hingga 12 Oktober 2026. Data tersebut menjadi salah satu indikator yang dipantau dalam upaya pengendalian karhutla di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan data luasan kebakaran dihimpun berdasarkan laporan dari masing-masing kabupaten dan kota. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena sejumlah daerah belum menyelesaikan penghitungan luas lahan terbakar.
"Luasan ini berdasarkan hitungan yang dilaporkan oleh masing-masing kabupaten. Laporan ini masih sementara, karena ada beberapa daerah yang belum bisa dihitung," kata Bachyuni, Selasa (13/10/2026).
Dari sembilan daerah yang melaporkan luasan kebakaran, Kabupaten Batanghari menempati posisi pertama dengan 1.348,18 hektare. Angka ini menyumbang sekitar 31,1 persen dari total luasan karhutla yang tercatat di Provinsi Jambi.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan 674,55 hektare, disusul Tanjung Jabung Timur seluas 659,18 hektare dan Muaro Jambi sebanyak 626,87 hektare.
Kabupaten Sarolangun mencatat luasan kebakaran 508,55 hektare, sedangkan Kabupaten Tebo mencapai 403,76 hektare. Adapun Kabupaten Bungo mencatat 86,75 hektare dan Merangin 17,30 hektare. Di Kota Jambi, luasan lahan terbakar tercatat 10 hektare.
Jika digabungkan, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi menyumbang sekitar 76,3 persen dari total luasan karhutla yang dilaporkan. Artinya, lebih dari tiga perempat luasan kebakaran yang tercatat berada di empat wilayah tersebut.
Meski demikian, besarnya luasan lahan terbakar belum menjelaskan penyebab kebakaran di setiap daerah. Data mengenai sumber api, aktivitas yang memicu kebakaran, serta kondisi lahan yang terdampak masih diperlukan untuk mengetahui faktor di balik sebaran karhutla tersebut.
Berikut rincian luasan karhutla di Provinsi Jambi berdasarkan data yang dilaporkan:
Kabupaten Batanghari: 1.348,18 hektare
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 674,55 hektare
Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 659,18 hektare
Kabupaten Muaro Jambi: 626,87 hektare
Kabupaten Sarolangun: 508,55 hektare
Kabupaten Tebo: 403,76 hektare
Kabupaten Bungo: 86,75 hektare
Kabupaten Merangin: 17,30 hektare
Kota Jambi: 10 hektare
Kabupaten Kerinci: belum ada kejadian karhutla yang dilaporkan
Kota Sungai Penuh: belum ada kejadian karhutla yang dilaporkan
Data tersebut memperlihatkan bahwa luasan karhutla tidak tersebar secara merata. Sejumlah kabupaten mencatat ratusan hingga lebih dari seribu hektare lahan terbakar, sedangkan wilayah lainnya melaporkan luasan yang jauh lebih kecil atau belum mengalami kejadian.
Namun, angka tersebut masih bergantung pada laporan dan penghitungan masing-masing daerah. Perubahan data masih dimungkinkan setelah seluruh wilayah menyelesaikan pendataan.
Selain menghitung luasan lahan terbakar, Satgas Karhutla Provinsi Jambi mencatat total 14.652 titik panas selama periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026.
Jumlah hotspot menjadi salah satu indikator untuk memantau potensi kebakaran. Namun, titik panas tidak serta-merta sama dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar. Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Tim posko terpadu Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan patroli, sosialisasi, dan pemadaman apabila ditemukan titik api di lokasi.
Patroli dan pemantauan diperlukan untuk mendeteksi potensi kebakaran, sedangkan pemadaman dilakukan ketika ditemukan api. Meski demikian, efektivitas langkah tersebut perlu dinilai melalui data lanjutan, seperti perkembangan luasan kebakaran, kecepatan respons petugas, dan jumlah kejadian yang berhasil ditangani.
Data BPBD Provinsi Jambi mencatat luas lahan terbakar pada 1 Januari hingga 26 Juli 2025 sekitar 421,77 hektare. Sementara itu, pada periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026, total luasan karhutla mencapai 4.335,34 hektare.
Secara nominal, terdapat selisih 3.913,57 hektare antara kedua angka tersebut. Luasan yang tercatat pada 2026 juga sekitar 10,3 kali data pada periode awal 2025.
Namun, perbandingan ini perlu dibaca secara hati-hati. Data 2025 hanya mencakup hingga 26 Juli, sedangkan data 2026 mencakup hingga 12 Oktober. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa kenaikan tersebut sepenuhnya mencerminkan peningkatan karhutla pada periode tahunan yang sama.
Untuk mengetahui perkembangan karhutla secara lebih akurat, diperlukan data 2025 hingga 12 Oktober. Perbandingan dalam rentang waktu yang sama akan membantu memperlihatkan perubahan luasan kebakaran dari tahun ke tahun.
Data tambahan mengenai curah hujan, kondisi vegetasi, penyebab kebakaran, serta sebaran hotspot juga dibutuhkan untuk menjelaskan mengapa kebakaran terjadi dan meluas di wilayah tertentu.
Di tengah upaya penanganan karhutla, BPBD Provinsi Jambi mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Tim posko terpadu Satgas Karhutla terus melakukan patroli, sosialisasi, serta pemadaman apabila ditemukan titik api. Langkah pencegahan juga membutuhkan peran masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melaporkan temuan api kepada petugas.
Dengan luasan sementara mencapai 4.335,34 hektare dan 14.652 titik panas hingga 12 Oktober 2026, pembaruan data menjadi penting untuk memetakan perkembangan karhutla di Provinsi Jambi.
BPBD menyatakan penghitungan luas lahan terbakar masih berlangsung di sejumlah daerah. Angka yang tersedia saat ini karena itu belum menjadi data final.
Di luar penanganan langsung di lapangan, data mengenai penyebab kebakaran dan perbandingan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya diperlukan untuk mengungkap faktor yang mendorong besarnya luasan karhutla pada 2026. Informasi tersebut juga dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi langkah pencegahan dan menentukan wilayah yang memerlukan perhatian lebih lanjut. (tdr)
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka
Kabut Asap Jambi Tekan Pariwisata, Pedagang di Kawasan Wisata Mulai Tutup Gerai
Kabut Asap Selimuti Jambi, Al Haris Sebut Arah Angin Jadi Kendala Pemadaman