Tebo Masuk Peringkat 9 Polusi Udara Terburuk, ISPU Capai 392

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59:53 WIB - Dibaca: 407 kali

Kondisi udara berkabut akibat pencemaran asap karhutla di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan ISPU mencapai 392 atau kategori berbahaya. Foto: Syahrial
Kondisi udara berkabut akibat pencemaran asap karhutla di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan ISPU mencapai 392 atau kategori berbahaya. Foto: Syahrial ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kualitas udara di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kian mengkhawatirkan. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di wilayah ini mencapai angka 392 atau masuk kategori berbahaya pada Rabu (14/10/2026) siang.

Berdasarkan data pemantauan pukul 12.00 WIB di kawasan Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, pencemaran udara didominasi parameter PM2.5 atau partikel halus yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Kondisi tersebut menempatkan Kabupaten Tebo di peringkat kesembilan daerah dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di Indonesia. Berdasarkan pemeringkatan ISPU KLH/BPLH pada pukul 12.31 WIB, angka pencemaran di Tebo tercatat sebesar 392.

Tebo berada di bawah Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang mencatat ISPU 1.300. Selanjutnya, Kabupaten Katingan dengan angka 1.203, Kabupaten Gunung Mas 997, Banjarmasin 661, Kabupaten Barito Selatan 643, Palembang 481, Kabupaten Kotawaringin Timur 439, dan Kabupaten Barito Kuala 419.

Sementara itu, Pontianak Tenggara menempati posisi kesepuluh dengan ISPU 372.

Lonjakan angka pencemaran ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terlebih Kabupaten Tebo tengah menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap dalam beberapa waktu terakhir.

Kategori berbahaya menunjukkan bahwa kualitas udara berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius. Paparan polusi, khususnya partikel PM2.5, perlu diwaspadai karena dapat mengganggu sistem pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan tertentu.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap pekat. Penggunaan masker yang sesuai saat terpaksa beraktivitas di luar rumah, menutup jendela ketika asap masuk, serta mengikuti informasi kualitas udara dan arahan petugas kesehatan juga menjadi langkah penting untuk mengurangi paparan.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung, perlu mendapat perhatian khusus.

Di sisi lain, pengendalian karhutla dan penanganan sumber pencemaran membutuhkan langkah cepat dan terukur agar kondisi udara tidak semakin memburuk. Upaya tersebut penting untuk menekan risiko kesehatan sekaligus melindungi masyarakat yang terdampak kabut asap.

Anggota DPRD Kabupaten Tebo, Liga Marisa, S.IP, menyampaikan pesan agar kondisi kualitas udara yang semakin memburuk menjadi perhatian serius semua pihak.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Saya mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berbahaya dan mengikuti anjuran dari petugas kesehatan,” ujar Liga Marisa.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan karhutla secara serius dan terkoordinasi agar kabut asap tidak terus mengancam kesehatan masyarakat.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, tegas, dan terukur. Semua pihak perlu bersinergi agar sumber pencemaran bisa dikendalikan dan masyarakat Kabupaten Tebo tidak terus-menerus menjadi korban buruknya kualitas udara,” tutupnya. (syh)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA