JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Provinsi Jambi yang masuk kuota keberangkatan prioritas haji 2027 berusia paling muda 83 tahun. Sementara itu, jemaah tertua yang masuk daftar tersebut tercatat berusia 98 tahun.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan kuota khusus lansia untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan sebanyak 164 orang atau 5 persen dari total kuota jemaah haji Jambi.
Hal itu disampaikan Wahyudi dalam kegiatan sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Hasan Basri Agus (HBA), di Kota Jambi, Selasa (13/10/2026).
Wahyudi menjelaskan, penetapan jemaah yang masuk kuota prioritas lansia dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Haji dan Umrah RI. Sistem tersebut menyusun urutan berdasarkan usia, mulai dari jemaah tertua hingga usia lebih rendah, sesuai jumlah kuota yang tersedia.
“Dari hasil perankingan tersebut, jemaah lansia tertua di Jambi tahun ini tercatat berumur 98 tahun, sementara batas terbawah atau jemaah lansia termuda di kuota tersebut berada di usia 83 tahun,” kata Wahyudi.
Menurut dia, batas usia tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya mengenai anggota keluarga berusia 78 tahun yang belum mendapatkan kesempatan berangkat melalui kuota prioritas lansia.
Wahyudi menjelaskan, meskipun kategori lansia dalam ketentuan yang disampaikannya dimulai dari usia 65 tahun, keterbatasan kuota membuat penentuan prioritas dilakukan berdasarkan peringkat usia. Dengan demikian, tidak semua jemaah yang telah masuk kategori lansia otomatis memperoleh kesempatan melalui alokasi khusus tersebut.
Selain kuota prioritas lansia, total kuota haji Provinsi Jambi untuk 2027 mencapai 3.276 orang. Jumlah tersebut mencakup 10 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta 11 petugas haji daerah.
Jemaah haji Jambi dijadwalkan terbagi dalam 7,5 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter didampingi empat petugas, yakni ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan perawat, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah sekaligus menjaga kondisi kesehatan jemaah.
Tingginya minat masyarakat Jambi untuk menunaikan ibadah haji juga berdampak pada panjangnya masa tunggu keberangkatan. Wahyudi menyebut masa tunggu sebelumnya sempat mencapai 32 tahun. Seiring penyesuaian regulasi, masa tunggu rata-rata secara nasional diupayakan menjadi sekitar 26 tahun.
“Bahkan terus dikaji serta diupayakan untuk dipangkas lebih singkat lagi,” pungkasnya. (tdr)
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Polda Jambi Tangani 90 Kasus Karhutla, 18 Orang Jadi Tersangka