Buron 8 Bulan, Pria Asal Kota Jambi Ditangkap Terkait Curanmor 17 TKP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:49:02 WIB - Dibaca: 82 kali

lustrasi sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian kendaraan bermotor. Foto: Tania
lustrasi sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan tindak pencurian kendaraan bermotor. Foto: Tania ()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN – Seorang pria berinisial MF, warga Kenali Asam, Kota Jambi, diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan Polsek Jambi Selatan. MF diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

MF ditangkap di sebuah warung di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dia diamankan setelah masuk dalam pencarian polisi selama kurang lebih delapan bulan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., membenarkan penangkapan tersebut.

Pengamanan dilakukan setelah personel Polsek Mandiangin berkoordinasi dengan Polsek Jambi Selatan dan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan MF.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, MF diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di 17 TKP. Untuk mendalami dugaan tersebut, MF kemudian dibawa ke Polsek Jambi Selatan guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Gunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” imbau Sihombing. (tdr)





BERITA BERIKUTNYA