Puluhan Emak-emak Hadang Polisi Saat Penertiban PETI di Teluk Pandak Tebo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:17:30 WIB - Dibaca: 221 kali

Emak-emak berupa menghadang petugas msuk ke teluk Pandak. Foto: David
Emak-emak berupa menghadang petugas msuk ke teluk Pandak. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Sabtu (16/10/2026), mendapat perlawanan dari puluhan emak-emak.

Mereka menghadang jalan saat tim gabungan Polres Tebo dan Polsek Tebo Tengah berpatroli menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI di kawasan Sungai Batanghari.

Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Tebo terkait pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Puluhan emak-emak yang mengenakan pakaian serba kuning itu telah menunggu petugas di pinggir jalan. Mereka bahkan menyatakan akan mengikuti petugas hingga ke lokasi di kawasan Sungai Batanghari, wilayah Desa Teluk Pandak.

"Pak polisi ke ilir, kami ikut jugo ke ilir. Pokoknyo pak polisi terjun ke aek, kami ngikut jugolah," ujar salah seorang emak-emak.

Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Rhomadian, mengatakan para emak-emak tersebut menolak penertiban yang dilakukan petugas. Meski demikian, tim gabungan tetap melanjutkan pengecekan ke lokasi.

Namun, saat tiba di Sungai Batanghari, petugas tidak lagi menemukan rakit atau dompeng yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Petugas hanya menemukan galon yang mengambang di sungai.

"Pada saat kita ke lokasi, sudah tidak ada lagi dompeng. Hanya ditemukan galon yang mengambang. Saat pengecekan pun, emak-emak itu ikut anggota, sehingga dilakukan imbauan," ujar Rhomadian, Sabtu (17/10/2026).

Ia menegaskan, petugas telah mengingatkan warga agar tidak kembali melakukan aktivitas mendompeng karena dapat merusak lingkungan.

Namun, imbauan tersebut ditolak oleh para emak-emak. Mereka berdalih aktivitas penambangan emas diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena tidak ditemukan lagi dompeng di lokasi, petugas kemudian meninggalkan kawasan tersebut dan kembali ke kantor Polres Tebo.

Kapolsek berharap masyarakat memahami dampak aktivitas PETI terhadap lingkungan dan tidak kembali melakukan penambangan emas tanpa izin. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA