Usman Ermulan Kritik Menhut soal Karhutla Jambi: Tiga Kali Datang, Mana Solusinya?

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05:16 WIB - Dibaca: 106 kali

Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi dan mendesak Menteri Kehutanan mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemadaman api. Foto: Dok. Pribadi
Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi dan mendesak Menteri Kehutanan mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemadaman api. Foto: Dok. Pribadi ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Tokoh masyarakat Jambi, Usman Ermulan, mempertanyakan langkah konkret Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Meski telah tiga kali mengunjungi Jambi, kebakaran di sejumlah kawasan hutan masih menjadi perhatian.

Usman menilai penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui kunjungan dan pemantauan lapangan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan upaya pemadaman berjalan efektif, termasuk dengan mengerahkan personel dan sumber daya dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

"Seharusnya sudah bisa berupa memadamkan api karhutla, bukan gubernur dan Satgas Karhutla yang pegang selang air memadamkan api," tegas Usman, Senin (19/10/2026).

Mantan anggota DPR RI tiga periode itu menyoroti keterlibatan jajaran kehutanan dalam upaya pemadaman. Ia menilai seluruh instansi terkait harus mengambil peran langsung, bukan hanya berfokus pada urusan administrasi dan koordinasi.

Usman Soroti Kendala Anggaran

Usman juga menyinggung persoalan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPJ) yang disebut terkendala keterbatasan anggaran daerah. Ia mempertanyakan alasan personel terkait belum turun langsung membantu pemadaman kebakaran.

"Surat perintah jalan (SPJ) tidak keluar karena APBD tidak ada. Kalau ada SPJ, kenapa di kantor? Perintahkan saja ke lapangan," ujarnya.

Menurut Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi tersebut, keterbatasan anggaran melalui APBD semestinya segera dikomunikasikan kepada pemerintah pusat. Dengan begitu, kebutuhan operasional penanganan karhutla dapat dibahas dan dicarikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia mendorong Kementerian Kehutanan mengambil langkah nyata, termasuk memastikan ketersediaan personel, peralatan, dan pembiayaan yang dibutuhkan untuk menangani kebakaran di kawasan hutan.

Usman turut menekankan pentingnya koordinasi antara instansi kehutanan, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan personel gabungan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatiannya adalah kawasan Taman Nasional Berbak. Menurut Usman, penanganan kebakaran di kawasan tersebut membutuhkan keterlibatan langsung seluruh unsur yang memiliki kemampuan pemadaman di lapangan.

"Seharusnya mereka juga di lapangan bersama Satgas Karhutla lainnya untuk memadamkan api. Di mana sumbernya? Di Berbak. Koordinasi dengan TNI-Polri yang biasa di lapangan," katanya.

Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode itu meminta pemerintah daerah segera menyampaikan persoalan anggaran kepada Menteri Kehutanan apabila keterbatasan dana menghambat penanganan kebakaran.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar upaya pemadaman tidak terkendala persoalan administratif.

Minta Penanganan Karhutla Jadi Prioritas

Usman menyayangkan apabila kunjungan pejabat pusat tidak diikuti langkah yang mampu mempercepat penanganan kebakaran. Ia mengingatkan dampak kabut asap turut dirasakan masyarakat sehingga persoalan karhutla perlu ditangani secara serius.

"Jangan hanya meninjau, tetapi harus ada solusi yang tepat. Masyarakat Jambi sudah menderita akibat kabut asap. Penanganan karhutla ini harus menjadi prioritas," ujarnya.

Ia menilai keberhasilan penanganan karhutla perlu dilihat dari tindakan nyata di lapangan, efektivitas pemadaman, serta upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Tiga Kali Kunjungan Menhut ke Jambi

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelumnya telah tiga kali datang ke Provinsi Jambi untuk memantau penanganan karhutla.

Dalam kunjungan ketiganya pada 28 September 2026, Raja Juli menyampaikan bahwa aparat penegakan hukum Kementerian Kehutanan secara nasional tengah menangani 42 proses pidana terkait karhutla. Perkara tersebut mencakup dugaan keterlibatan perorangan maupun perusahaan.

Namun, ketika ditanya mengenai perusahaan yang sedang menjalani proses hukum terkait karhutla di Jambi, Raja Juli disebut belum memberikan rincian nama perusahaan. Ia menyatakan tidak memegang data spesifik mengenai perkara di provinsi tersebut.

Informasi itu kemudian menjadi sorotan dalam evaluasi penanganan karhutla di Jambi, terutama mengenai keterbukaan informasi penegakan hukum dan kejelasan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.

Bagi Usman, penanganan karhutla harus mencakup lebih dari sekadar pemantauan dan penyampaian data penindakan secara nasional. Ia meminta pemerintah memastikan pemadaman berlangsung efektif, koordinasi antarlembaga berjalan, dan penegakan hukum dilakukan secara transparan.

Dengan kebakaran yang masih menjadi perhatian di kawasan hutan Jambi, dukungan anggaran, pengerahan personel, serta kerja sama pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla. (tdr)





BERITA BERIKUTNYA