JAMBIPRIMA.COM, KERINCI – Kabar duka datang dari dunia pendidikan Kabupaten Kerinci, Jambi. Lasmiwati, tenaga pendidik di SD Negeri 17/III Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, meninggal dunia pada Selasa (20/10/2026) saat mengurus berkas perpanjangan kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Lasmiwati dilaporkan mengalami kondisi yang membutuhkan pertolongan medis ketika menjalani proses pengurusan administrasi di wilayah Bukit Tengah, Kecamatan Siulak. Rekan-rekannya kemudian membawa almarhumah ke Puskesmas Siulak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Kepergian Lasmiwati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan lingkungan pendidikan di Kabupaten Kerinci. Ia meninggal dunia ketika tengah berupaya menuntaskan persyaratan administrasi untuk kelanjutan pekerjaannya sebagai tenaga pendidik.
Rekan sejawat almarhumah, Mat Juhdi, menduga perjalanan jauh dan aktivitas berulang untuk melengkapi dokumen turut memengaruhi kondisi Lasmiwati. Menurut dia, almarhumah harus menempuh perjalanan dari Desa Sanggaran Agung menuju Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Bahkan, Lasmiwati disebut harus bolak-balik hingga empat kali karena terdapat berkas administrasi yang perlu diperbaiki. Kondisi tersebut diduga menambah beban perjalanan yang harus ditempuh almarhumah.
Meski demikian, penyebab pasti meninggalnya Lasmiwati belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang dihimpun. Dugaan mengenai kelelahan dalam perjalanan belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kematian tanpa keterangan medis yang memastikan.
Peristiwa ini menjadi kehilangan bagi dunia pendidikan Kabupaten Kerinci. Lasmiwati mengembuskan napas terakhir saat berusaha menyelesaikan urusan administrasi yang berkaitan dengan keberlanjutan pekerjaannya sebagai tenaga pendidik.
Mat Juhdi mengenang perjalanan yang harus ditempuh rekannya untuk memenuhi persyaratan perpanjangan kontrak tersebut.
“Almarhumah menempuh perjalanan cukup jauh dari Desa Sanggaran Agung menuju Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, untuk mengurus berkas perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu. Informasinya, beliau sampai bolak-balik empat kali karena ada berkas yang harus diperbaiki,” ujar Mat Juhdi. (tdr)
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Potensi Besar, Fasilitas Terbatas! Warga Titip Harapan Pengembangan Wisata Aek Hangat ke Cek Endra
Reses di Kerinci, Cek Endra Dorong Hilirisasi Kopi dan Kayu Manis, Perkuat Ekonomi Petani
Masjid Agung Pondok Tinggi Terima Bantuan Rp10 Juta dari CSR Bank Jambi
Dari Dinamika Musda ke Konsolidasi! Cek Endra Serahkan SK Golkar Sungai Penuh kepada Hutri Randa
Khalis Mustiko Bakar Semangat Kader Golkar Muara Tabir: Kompak dan Menang Bersama!
Kemenag Jambi Beberkan 7 Agenda Guru Madrasah, PPG 2026 Dibuka 21-27 Oktober