BPK Periksa Pengelolaan Dana BOSP 2025–2026 di Merangin, Sekda Minta OPD Kooperatif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:05:18 WIB - Dibaca: 75 kali

Sekda Merangin Zulhifni (tengah) memperlihatkan dokumen saat kegiatan entry meeting pemeriksaan pengelolaan dana BOSP bersama BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2026). Foto: Saudi
Sekda Merangin Zulhifni (tengah) memperlihatkan dokumen saat kegiatan entry meeting pemeriksaan pengelolaan dana BOSP bersama BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2026). Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi mulai melakukan pemeriksaan kinerja terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pemeriksaan tersebut mencakup pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2025 hingga semester I tahun 2026, dengan fokus pada upaya pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai tahap awal, Pemkab Merangin menggelar entry meeting bersama tim pemeriksa BPK di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Merangin, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, didampingi Inspektur Inspektorat Jaya Kusuma, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 294/T/ST/DJPKN-V.JMB/PPD.02/10/2026 yang ditandatangani Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, pada 23 Oktober 2026.

Dalam pelaksanaannya, BPK menugaskan tim pemeriksa yang terdiri atas pengendali teknis, ketua tim, dan anggota tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Merangin.

Pemeriksaan kinerja tersebut menjadi bagian dari upaya menilai pengelolaan anggaran BOSP, termasuk aspek akuntabilitas, ketepatan sasaran, dan kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

Dana BOSP sendiri merupakan salah satu instrumen pembiayaan pendidikan yang digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan kesetaraan.

Dalam arahannya, Sekda Zulhifni meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.

Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen, kelengkapan data, serta koordinasi antarinstansi agar tim BPK dapat menjalankan tugas pemeriksaan secara optimal.

Menurut Zulhifni, pemeriksaan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran pendidikan sehingga penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Sekda Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran pendidikan dari pemerintah dapat memberikan dampak maksimal bagi mutu pendidikan di Kabupaten Merangin. Kita instruksikan seluruh jajaran terkait agar kooperatif dan menyajikan data secara transparan," ujar Zulhifni. (sab)





BERITA BERIKUTNYA