JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) dari berbagai wilayah di Kabupaten Merangin menandatangani deklarasi bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat.
Penandatanganan surat pernyataan bersama tersebut berlangsung di Aula Wirasatya Polres Merangin, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan serta membangun kesepahaman antara masyarakat adat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kabupaten Merangin yang aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Merangin Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Kajari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangko Yudistira Adhi Nugraha, S.H., M.H.
Turut hadir Wakapolres Merangin Kompol Simsal Siahaan, Sekda Merangin Zulhifni, Ketua LAM Merangin Asra'i Husein, jajaran pejabat utama Polres Merangin, para Kapolsek, Ketua Muhammadiyah Drs. Saniman Sasmita, Wakil Sekretaris MUI Merangin Sunaryo, tokoh masyarakat, serta sembilan Tumenggung SAD.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menegaskan, deklarasi tersebut bukan hanya menjadi komitmen masyarakat Suku Anak Dalam, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Merangin.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Namun, diperlukan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Deklarasi ini bukan hanya untuk masyarakat Suku Anak Dalam, tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. Kita ingin membangun komitmen bersama bahwa keamanan, ketertiban, persatuan, dan kedamaian merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga Merangin agar tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat adat, pemerintah, serta aparat keamanan.
Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Adapun sembilan Tumenggung SAD yang hadir dalam penandatanganan deklarasi tersebut yakni Tumenggung Jhon dari Lantak Seribu, Tumenggung Roni dari Koto Raya, Tumenggung Yudi dari Pelakar Jaya, Tumenggung Nilo dari Pauh Menang, Tumenggung Ganta dari Sialang, Tumenggung Minan dari Rejosari, Tumenggung Jhon dari Mentawak I, Tumenggung Sikar dari Mentawak II, serta Tumenggung Carak dari Tambang Emas.
Melalui deklarasi bersama ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Merangin.
Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam merawat persatuan serta menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan harmonis. (Lil)
Gudang Sinar Damai di Rimbo Bujang Ludes Terbakar, Kerugian Belum Diketahui
9 Tumenggung SAD Se-Merangin Sepakat Jaga Kamtibmas, Kapolres Tegaskan Komitmen Bersama
Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi PUblik 2026 ke Ombudsman Jambi
Komisi Informasi Jambi Tegaskan Dana BLUD RSUD STS Tebo Harus Transparan!
Kasus Lahan Marzuki Memanas! Polres Tebo Turun Olah TKP, Proyek Pipa Migas PT Olindo Disorot
Heboh! Kaban DPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar
Polres Merangin Tangkap Dua Penjual Solar Subsidi, 1,2 Ton Diamankan