Tak Jera, Aktivitas Illegal Drilling di Batanghari Kembali Beroperasi

Rabu, 18 April 2018 - 12:33:53 WIB - Dibaca: 2956 kali

Kapolres Batanghari memeriksa aktivitas illegal drilling
Kapolres Batanghari memeriksa aktivitas illegal drilling (Adrian Faisal)

Jambione.com, Batanghari-Meski sudah mendapat peringatan dari pihak kepolisian, aktivitas illegal drilling dalam wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, masih terus beroperasi.

Berdasarkan penelusuran Jambi One, sedikitnya ada tiga nama yang diduga menjadi pemain serta pemilik bisnis illegal drilling tersebut.

Mereka adalah FD, MD dan JN. JN merupakan warga Desa Pompa Air. Sementara FD dan MD merupakan warga dari luar desa itu.

Nama tiga orang ini tidak asing lagi bagi masyarakat Desa Pompa Air. Namun sayangnya, aksi ketiganya selalu lolos.

Polres Batanghari di bawah komando Kapolres Batanghari AKBP Ade Rahmat Idnal SIK MSi belum lama ini bahkan sudah mengirim 50an personil gabungan yang terdiri dari Babinsa dan Kesbangpol dan berhasil menutup 10 sumur. Namun, setelahnya, aktivitas minyak illegal itu kembali beroperasi.

"Lokasi tersebut lahan warga yang berada tidak jauh dari lokasi wilayah kerja Pertamina dan sebagian berada dalam wilayah Tahura milik Pemkab Batanghari," ungkap AKBP Ade, didampingi Kasat Reskrim IPTU Dimas Arki Jatipratama SIK.

Aktifitas illegal drilling hasilnya sebagian digunakan untuk kepentigan sosial di Desa setempat. Seperti untuk pembangunan Masjid, bantuan anak sekolah dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya.

Kegiatan illegal drilling tersebut diduga melibatkan pemodal dan mayoritas masyarakat yang berdekatan dengan lokasi sumur.

Kelompok masyarakat yang diduga memiliki peranan besar dalam aktivitas itu yaitu warga Kabupaten Musi Bayuasin, Provinsi Sumatera Selatan, serta warga sekitar Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA