8 Persen Warga Belum Rekam KTP Elektronik

Kamis, 19 April 2018 - 10:46:51 WIB - Dibaca: 2030 kali

Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi
Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi (Andri Mustari/ Jambione.com)

Jambione.com - Provinsi Jambi memiliki jumlah penduduk lebih kurang 3,4 juta jiwa yang tersebar di 9 kabupaten dan 2 kota. Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang laju pertumbuhan penduduknya relatif cukup tinggi yaitu sebesar 1,67 persen, di atas rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk secara nasional sebesar 1,49 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto menyatakan pentingnya tertib administrasi kependudukan jelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2018, upaya ini perlu dilakukan untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan Pilkada khususnya dalam menghadapi dinamika Pilkada.
Kata Dianto, Provinsi Jambi memiliki jumlah wajib KTP sebanyak 2,4 juta jiwa dan hasil perekaman sampai dengan bulan Maret 2018 sebesar 91,09 persen. Dia menambahkan, terkait dengan masalah cakupan kepemilikan akta kelahiran di kalangan anak usia 0 sampai 18 tahun, persentase kepemilikan akta kelahiran sebanyak 82,54 persen dan yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 11,17 persen.
"Kami berharap agar data pemilih bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” katanya saat pembukaan Pembukaan Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dengan tema Kita Tingkatkan Pelayanan yang Membahagiakan Masyarakat untuk Mencapai Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan Secara Nasional, di Hotel Luminor, Rabu (18/4).
Dari 92 persen yang sudah melakukan perekaman KTP, sisanya 8 persen belum melakukan perekaman. Inilah yang dikhawatirkan pada saat Pilkada, Pileg dan Pilpres yang akan datang. Dia mengatakan, data terbanyak yang belum mempunyai KTP itu adalah di Kabupaten Merangin, lebih kurang 22 ribu yang belum merekam data.
Guna mengatasi itu, kata dia, pihaknya sudah mendeteksi permasalahnnya. Diantaranya adalah masalah fasilitas, problem kedua belum lancarnya jaringan, lalu ada juga tentang kerusakan peralatan, sedangkan masalah yang ketiga adalah keengganan masyarakat yang usianya diatas 60 tahun.
Ke depannya, e-KTP elektronik ini bisa digunakan untuk semua keperluan. Diantaranya bisa mendapatkan bantuan pemerintah dari Rastra, pelayanan kesehatan dasar, dan pelayanan pendidikan.
Katanya, hingga saat ini tingginya pertumbuhan penduduk, bukan hanya disebabkan oleh tingginya angka kelahiran tetapi juga dipengaruhi oleh migrasi dari luar Jambi ke Jambi, khususnya tenaga kerja di berbagai sektor perkebunan dan pertambangan industri,” jelasnya.(Rey)





BERITA BERIKUTNYA