Polres Merangin Amankan Butiran Emas Senilai Rp100 Juta

Kamis, 22 Maret 2018 - 16:10:30 WIB - Dibaca: 2871 kali

Emas murni yang berhasil diamankan Polres Merangin
Emas murni yang berhasil diamankan Polres Merangin (Andi Prima Putra)

 

Jambione.com, Bangko-Anggota Polres Merangin mengamankan butiran Emas murni senilai Rp 100 jutaan dengan berat 200 gram. Butiran emas murni tampa dokumen itu diamankan dari pria bernama Amir Saripudin (39), warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Merangin-Jambi.

Dia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya depan Taman PKK Kelurahan Dusun Bangko, Kamis (22/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Emas murni yang dibawa Amir berasal dari Sarolangun. Kuat dugaan emas tersebut berasal dari penambangan tanpa izin PETI di Sarolangun.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama melalui Kasatreskrim AKP Sandi Muttaqin mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada seorang pria bernama Amir membawa Emas murni dari Sarolangun menuju Bangko. Berbekal info tersebut, dia bersama tim lansung melakukan pengejaran dan penyelidikan.

Penyelidikan itu membuahkan hasil, tim Reskrim mencium keberadaan pelaku sedang melintas di depan Taman PKK, Dusun Bangko, menggunakan mobil. Sekitar pukul 20.00 WIB, mobil yang dicurigai membawa Amir dihentikan.

Polisi lansung mengamankan Amir dan mengeledah isi mobil. Benar saja, polisi menemukan butiran Emas murni yang ditaruh di dalam bungkus plastik tampa dokumen.

Hasil tangkapan ini lansung diamankan. Amir beserta emas murni yang dibawanya kemudian angkut ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku kita tangkap saat melintasi di Kelurahan Dusun Bangko,saat di geledah kita berhasil menemukan emas ilegal sebanyak 200 gram,”ucap AKP Sandi,Jum`at(23/3).

Sandi menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sebab dari keterangan pelaku dirinya hanya  diperintahkan untuk membawa emas ilegal tersebut. “Pelaku ini adalah kurir dan kini untuk pemiliknya masih kita lakukan pengejaran. Sebab pemilik emas sempat kabur saat kita lakukan penangkapan,”pungkasnya.(tra) 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA