Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.
Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)
Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Syndy dan Farhan, Dua Mahasiswa UIN STS Jambi yang Magang di PetroChina
Harga Cabai Bergerak, Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Mayoritas Stabil
Perempuan Tewas Disiram Cairan Kimia di Jambi, Pria 56 Tahun Ditangkap
Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda, Pemda Tebo Kedepankan Persuasif
Lanjutan Sidang OTT KPK, Syahbandar Ungkap Inti Pertemuannya Dengan Zola.