Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.
Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)
Rektor UIN STS Jambi Pimpin Rapat Evaluasi, Bahas Wisuda 1.460 Mahasiswa
Hafiz Fattah: Turnamen Padel Bukan Sekadar Soal Juara, tapi Bangun Komunitas
Truk dan Beko Loader Terjun ke Sungai Batanghari di Tebo Ilir, Satu Orang Meninggal
Karhutla Gambut 3 Hari, Gubernur Jambi Turun Langsung Padamkan Api
Presisi Merdeka Run 2026 di Jambi Diikuti 12 Ribu Peserta, Kapolda: Aman dan Kondusif
Mustaharudin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Semangat Membangun Jambi
Lanjutan Sidang OTT KPK, Syahbandar Ungkap Inti Pertemuannya Dengan Zola.