Jambi - Nekat berduaan di sejumlah hotel kelas melati di bulan Ramadhan, enam pasangan diduga mesum di ciduk tim gabungan yang dipimpin TNI, BNN Kota Jambi dan satpol PP Kota Jambi, Jum'at (25/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni kawasan Broni dan sejumlah hotel kelas melati di Kota Jambi.
"Kita mendapati tiga pasangan yang berhasil kita gelandang ke Mapol PP Kota Jambi," Kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal, Jum'at (25/5/2018) dinihari.
Dikatakannya, para pelaku tersebut empat pasang di antaranya tidak memiliki identitas diri yakni Kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu sisanya diduga merupakan pasangan mesum karena ditangkap di bekas eks lokalisasi yang berada di kawasan Broni.
"Peraturan daerah perda nomor 7 tahun 2007 tentang KTP itu yang dilanggar," kata Faizal.
Selain itu, pihaknya juga telah mendeteksi dari orang-orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Dalam kegiatan razia ini tidak hanya pasangan mesum di luar nikah saja yang berhasil diamankan, petugas juga berhasil mengamankan empat orang wanita yang diduga PSK," sebutnya.(***)
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan
Diduga Asal-Asalan, Proyek Drainase Sebabkan Listrik dan Jaringan Gas Warga Putus