Diduga Mesum di Bulan Ramadhan, Enam Pasangan Digelandang ke Mapol PP Jambi

Jumat, 25 Mei 2018 - 09:46:39 WIB - Dibaca: 3275 kali

Pasangan diduga mesum yang diamankan
Pasangan diduga mesum yang diamankan (Eko Siswono )

Jambi - Nekat berduaan di sejumlah hotel kelas melati di bulan Ramadhan, enam pasangan diduga mesum di ciduk tim gabungan yang dipimpin TNI, BNN Kota Jambi dan satpol PP Kota Jambi, Jum'at (25/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni kawasan Broni dan sejumlah hotel kelas melati di Kota Jambi.

"Kita mendapati tiga pasangan yang berhasil kita gelandang ke Mapol PP Kota Jambi," Kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal, Jum'at (25/5/2018) dinihari.

Dikatakannya, para pelaku tersebut empat pasang di antaranya tidak memiliki identitas diri yakni Kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu sisanya diduga merupakan pasangan mesum karena ditangkap di bekas eks lokalisasi yang berada di kawasan Broni.

"Peraturan daerah perda nomor 7 tahun 2007 tentang KTP itu yang dilanggar," kata Faizal. 

Selain itu, pihaknya juga telah mendeteksi dari orang-orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Dalam kegiatan razia ini tidak hanya pasangan mesum di luar nikah saja yang berhasil diamankan, petugas juga berhasil mengamankan empat orang wanita yang diduga PSK," sebutnya.(***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA