Jambi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menghadirkan tiga saksi dari luar berkas perkara terdakwa Supriono dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi 2018 yang akan digelar, Rabu (30/5/2018) besok.
Irwan Marwoto, Jaksa KPK mengatakan bahwa tiga saksi itu yakni Efendi Hatta, Mayludin, dan Tartiniah.
"Mereka kita hadirkan karena banyak disebut dalam persidangan oleh para saksi. Jadi kita hadirkan untuk memberikan hak jawab atas pernyataan para saksi di persidangan sebelumnya, " sebut Jaksa KPK Irwan Marwoto.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Supriono, Herman Kadir mengatakan bahwa selain pemeriksaan tiga saksi, Jaksa KPK juga akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Supriono di persidangan itu.
Herman sendiri menyebut bahwa kondisi Supriono sendiri saat siap untuk menjalani persidangan lanjutan ini.
"Supriono sehat, Alhamdulillah siap katanya untuk besok," tutup Herman Kadir.(***)
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat