Jambi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan bakal menghadirkan tiga saksi dari luar berkas perkara terdakwa Supriono dalam kasus suap APBD Provinsi Jambi 2018 yang akan digelar, Rabu (30/5/2018) besok.
Irwan Marwoto, Jaksa KPK mengatakan bahwa tiga saksi itu yakni Efendi Hatta, Mayludin, dan Tartiniah.
"Mereka kita hadirkan karena banyak disebut dalam persidangan oleh para saksi. Jadi kita hadirkan untuk memberikan hak jawab atas pernyataan para saksi di persidangan sebelumnya, " sebut Jaksa KPK Irwan Marwoto.
Sementara itu, Kuasa Hukum, Supriono, Herman Kadir mengatakan bahwa selain pemeriksaan tiga saksi, Jaksa KPK juga akan mendalami lebih lanjut keterlibatan Supriono di persidangan itu.
Herman sendiri menyebut bahwa kondisi Supriono sendiri saat siap untuk menjalani persidangan lanjutan ini.
"Supriono sehat, Alhamdulillah siap katanya untuk besok," tutup Herman Kadir.(***)
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis
Empat Excavator Diduga Beroperasi untuk PETI di Desa Nibung, Kades Sebut Hanya Steking Sawit
BPBD Tebo Ingatkan Warga Waspadai Hujan dan Ancaman Karhutla Jelang Kemarau