Jambi - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Jambi mengamankan, M Senen (43) warga Dusun Sei Beuwe Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kedapatan menyimpan sabu di dalam celana dalam.
Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Informasinya, pelaku tersebut diamankan di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Senen membawa sabu dengan modus terbaru yakni dengan menggunakan pempers laki-laki yang di isi Narkoba sebesar satu plastik ukuran besar.
Pelaku tersebut menaiki Bus Trans Sumatera dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang
Dari pengakuannya, narkotika tersebut milik dirinya sendiri yang akan di bawa ke Betung Palembang. (***)
Karhutla di Muaro Jambi Capai 50 Hektare, Al Haris: Tim Masih Bekerja
Rektor UIN STS Jambi Pimpin Dewan Hakim, Wabup Dukung Kelancaran STQH 2026
SAH Ingatkan Petani Jambi Siapkan Cadangan Air Hadapi Musim Kemarau
11 Desa Menanti RDP Jalan Simpang Betung–Pintas, Akankah Ada Kepastian?”
Hadapi Musim Kemarau, SAH Ingatkan Petani Jaga Ketersediaan Air
Kades Sungai Rambai Pertanyakan SP3 dari Pemkab Tebo, Datangi DPRD
Tak Jera, Lagi Tim Polda Jambi Amankan Pengguna Narkoba di Pulau Pandan