Jambi - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Jambi mengamankan, M Senen (43) warga Dusun Sei Beuwe Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kedapatan menyimpan sabu di dalam celana dalam.
Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Informasinya, pelaku tersebut diamankan di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Senen membawa sabu dengan modus terbaru yakni dengan menggunakan pempers laki-laki yang di isi Narkoba sebesar satu plastik ukuran besar.
Pelaku tersebut menaiki Bus Trans Sumatera dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang
Dari pengakuannya, narkotika tersebut milik dirinya sendiri yang akan di bawa ke Betung Palembang. (***)
Reses Bersama Komunitas Senam, Heru Kustanto Dorong Budaya Hidup Sehat di Jambi
Mahasiswa HPI UIN STS Jambi Juara 1 LKTI Internasional, Harumkan Nama Kampus di Kancah Global
Akad Pinjaman PT SMI Segera Teken, Lelang Jalan Paal 12–Unit 15 Tebo Siap Ditayangkan
DPRD Dorong Talang Banjar Bersih dan Tertib dari Sampah serta PKL
Maulana Pimpin Persiapan MTQ ke-55, Kota Jambi Target Jadi Tuan Rumah Terbaik
Tak Jera, Lagi Tim Polda Jambi Amankan Pengguna Narkoba di Pulau Pandan