Jambi - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Jambi mengamankan, M Senen (43) warga Dusun Sei Beuwe Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kedapatan menyimpan sabu di dalam celana dalam.
Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Informasinya, pelaku tersebut diamankan di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Senen membawa sabu dengan modus terbaru yakni dengan menggunakan pempers laki-laki yang di isi Narkoba sebesar satu plastik ukuran besar.
Pelaku tersebut menaiki Bus Trans Sumatera dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang
Dari pengakuannya, narkotika tersebut milik dirinya sendiri yang akan di bawa ke Betung Palembang. (***)
Tiga Periode di DPRD, H. Radi Hartono Kembali Nahkodai Golkar Sumay
Syndy dan Farhan, Dua Mahasiswa UIN STS Jambi yang Magang di PetroChina
Harga Cabai Bergerak, Sembako di Pasar Angso Duo Jambi Mayoritas Stabil
Perempuan Tewas Disiram Cairan Kimia di Jambi, Pria 56 Tahun Ditangkap
Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda, Pemda Tebo Kedepankan Persuasif
Tak Jera, Lagi Tim Polda Jambi Amankan Pengguna Narkoba di Pulau Pandan