Sarolangun - Untuk meningkatkan tingginya peminat peserta calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota provinsi Jambi, Tim seleksi rekruitmen calon anggota Bawaslu kabupaten-kota seprovinsi Jambi periode 2018-2023 melakukan sosialisasi ke Kantor Panwaslu dan Kesbangpol kabupaten Sarolangun, Jum'at (29/06) kemarin.
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu kabupaten/kota provinsi Jambi, Drs As'ad Isma, M.Pd usai sosialisasi mengatakan bahwa, Untuk menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota maka para peminat selain melakukan pendaftaran, ada beberapa poin yang harus dipenuhi sebagai persyaratan, yakni warga negara Indonesia, saat pendaftaran usia paling rendah 30 tahun, mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan pemilu dan pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
“Pendaftaran telah dibuka, dari tanggal 28 Juni hingga 4 Juli, yang berminat silakan daftar, yang pasti syarat yang telah ditentukan terpenuhi," ungkap As'ad Isma didampingi Sekretaris Tim Sel, M. Nazori.
Lanjutnya, Selain melakukan sosialisasi, pihaknya telah menyebarkan informasi terkait pendaftaran calon anggota Bawaslu kabupaten/Kota kepada pihak-pihak terkait, sehingga hal itu dapat diketahui masyarakat secara meluas.
"Dengan dilakukan sosialisasi, diharapkap jumlah kuota pelamar dan keterwakilan perempuan 30 persen bisa terpenuhi," harapnya. (***)
Polres Batanghari Tangkap Sembilan Mobil Diduga Pengangkut Illegal Drilling
Gagal Bertemu Muslim, Ini Hasil Pertemuan Kapolres dengan Massa Kelompok SMB
Pasca Pembakaran, Kapolres Beserta Ketua DPRD Batanghari Datangi Massa SMB
Ini Pemicu Pembakaran Basecamp Dibelakang Pos Security PT WKS
Mobil Patroli Dirusak Warga, Kapolda Copot Kapolsek Mandiangin.