Pasca Pembakaran, Kapolres Beserta Ketua DPRD Batanghari Datangi Massa SMB

Sabtu, 23 Juni 2018 - 08:06:25 WIB - Dibaca: 3655 kali

Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso SH SIK didampingi Ketua DPRD Batanghari H. M. Mahdan, S.Kom dan Sekda Batanghari H. Bakhtiar mendatangi kelompok SMB pasca pembakaran basecamp pos security PT WKS.
Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso SH SIK didampingi Ketua DPRD Batanghari H. M. Mahdan, S.Kom dan Sekda Batanghari H. Bakhtiar mendatangi kelompok SMB pasca pembakaran basecamp pos security PT WKS. (Ardian Faisal/Jambione.com)

Muarabulian -  Pasca pembakaran basecamp di belakang pos security PT WKS yang diduga dilakukan massa SMB (Serikat Batanghari Mandiri), Kapolres Batanghari AKBP Muhammad Santoso SH SIK, langsung mendatangi massa SMB, Jumat (22/06/2018) siang.

BACA JUGA : Gagal Bertemu Muslim, Ini Hasil Pertemuan Kapolres dengan Massa Kelompok SMB

Kehadiran Kapolres Batanghari ditengah kerumunan massa SMB didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batanghari H. M. Mahdan, S.Kom dan Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari, H. Bakhtiar, SP. 

Kasat Intel Polres Batanghari AKP Tri Cahyono menuturkan pertemuan Kapolres Batanghari dengan massa SMB berlangsung sekitar pukul 16.30 Wib. 

" Lokasi pertemuan berada di depan Base camp kelompok SMB areal PT. WKS, Distrik  VIII, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari," ungkap Cahyono, Sabtu (23/06/2018) pagi. 

Dalam pertemuan itu, kata Cahyono, Kapolres Batanghari menghimbau dan mengarahkan kelompok SMB agar supaya tidak melakukan tindakan anarkis.

" Dan menyelesaikan permasalahan pendudukan melalui jalur musyawarah yang difasilitasi Timdu Batanghari," terang Cahyono. 

Kelompok SMB diharapkan untuk tetap berkomitmen hadir pada rapat Timdu yang rencananya akan dilaksanakan 25 Juni 2018.

" Rapat akan dihadiri oleh Bupati Batanghari sesuai permintaan kelompok SMB," sebut perwira tiga balok dipundak ini. 

Kapolres Batanghari beserta Forkompinda Batanghari juga melakukan klarifikasi terhadap terjadinya perobohan dan pembakaran pos jaga PT. WKS. (***)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA