Jambi - Dalami motif penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Wahyu, warga Lorong Ampera, RT 14, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat ini, polisi sedang melakukan pemeriksaan pelaku secara intensif.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Budi Suwarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku untuk mendalami motifnya.
"Kita masih intrograsi, pelaku saat ini di dalam (Polsek)," ujarnya.
Dari kejadian ini, Polisi menemukan alat bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penusukan.
"Baju korban yang berlumuran darah sudah kita bawa untuk bukti, senjata juga sudah," tukasnya. (***)
Gendang Telinga Diduga Pecah! Siswa SMAN Titian Teras Laporkan Senior ke Polisi
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat
Tusuk Wahyu Hingga Tewas, Eko Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara