Muarabulian - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, SH, MH, menerangkan proyektil peluru diperoleh AB dari santri kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad.
" Berdasarkan keterangan saksi bahwa peluru tersebut di dapat dari kawanya KRN (15) kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad," tutur Iskandar kepada Jambione.com, Jumat (06/07/2018) petang.
Sebelum sampai ke tangan KRN, proyektil peluru dimiliki santri berinisial AW. AW saat ini tidak lagi berada di Ponpes Irsyadul Ibad akibat DO sejak 2017.
" Dari tangan AW diberikan kepada KRN. Kemudian proyektil peluru itu diberikan KRN kepada AB. AW telah keluar dari Ponpes Irsyadul Ibad," beber Iskandar.
Polsek Pemayung telah mengamankan barang bukti 1 martil bergagang kayu, 1 jarum jahit sepatu, 1 selongsong peluru FN dan 1 buah proyektil. (***)
Resmi Terima SK dari Ivan Wirata, Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo, Liga Marisa Sekretaris
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Ini Kronologis Letusan Proyektil Peluru di Ponpes Irsyadul Ibad