Muarabulian - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, SH, MH, menerangkan proyektil peluru diperoleh AB dari santri kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad.
" Berdasarkan keterangan saksi bahwa peluru tersebut di dapat dari kawanya KRN (15) kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad," tutur Iskandar kepada Jambione.com, Jumat (06/07/2018) petang.
Sebelum sampai ke tangan KRN, proyektil peluru dimiliki santri berinisial AW. AW saat ini tidak lagi berada di Ponpes Irsyadul Ibad akibat DO sejak 2017.
" Dari tangan AW diberikan kepada KRN. Kemudian proyektil peluru itu diberikan KRN kepada AB. AW telah keluar dari Ponpes Irsyadul Ibad," beber Iskandar.
Polsek Pemayung telah mengamankan barang bukti 1 martil bergagang kayu, 1 jarum jahit sepatu, 1 selongsong peluru FN dan 1 buah proyektil. (***)
Perjuangan Warga Berbuah Hasil, DPRD Jambi Siapkan RDP dan Pemeliharaan Jalan Betung–Pintas
Ekspor Karet Jambi Naik 27,64 Persen, Permintaan Tiongkok Melonjak 301 Persen
Ekspor Batu Bara Jambi Anjlok 100 Persen, BPS: Sektor Pertambangan Jadi Penyebab Turunnya Ekspor
Edi Purwanto Usulkan Duplikasi Jembatan Batanghari I Atasi Kemacetan
Modus Sales Palsu Beraksi di Tebo, Pemilik Toko Rugi Jutaan Rupiah
Tiga Siswi Sekolah Rakyat Dirawat, Dinsos Tegaskan Bukan Keracunan
Ini Kronologis Letusan Proyektil Peluru di Ponpes Irsyadul Ibad