Muarabulian - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, SH, MH, menerangkan proyektil peluru diperoleh AB dari santri kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad.
" Berdasarkan keterangan saksi bahwa peluru tersebut di dapat dari kawanya KRN (15) kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad," tutur Iskandar kepada Jambione.com, Jumat (06/07/2018) petang.
Sebelum sampai ke tangan KRN, proyektil peluru dimiliki santri berinisial AW. AW saat ini tidak lagi berada di Ponpes Irsyadul Ibad akibat DO sejak 2017.
" Dari tangan AW diberikan kepada KRN. Kemudian proyektil peluru itu diberikan KRN kepada AB. AW telah keluar dari Ponpes Irsyadul Ibad," beber Iskandar.
Polsek Pemayung telah mengamankan barang bukti 1 martil bergagang kayu, 1 jarum jahit sepatu, 1 selongsong peluru FN dan 1 buah proyektil. (***)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis
Ini Kronologis Letusan Proyektil Peluru di Ponpes Irsyadul Ibad