Muarabulian - Kapolsek Pemayung AKP Iskandar Chusnein, SH, MH, menerangkan proyektil peluru diperoleh AB dari santri kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad.
" Berdasarkan keterangan saksi bahwa peluru tersebut di dapat dari kawanya KRN (15) kelas X Madrasah Aliyah Irsyadul Ibad," tutur Iskandar kepada Jambione.com, Jumat (06/07/2018) petang.
Sebelum sampai ke tangan KRN, proyektil peluru dimiliki santri berinisial AW. AW saat ini tidak lagi berada di Ponpes Irsyadul Ibad akibat DO sejak 2017.
" Dari tangan AW diberikan kepada KRN. Kemudian proyektil peluru itu diberikan KRN kepada AB. AW telah keluar dari Ponpes Irsyadul Ibad," beber Iskandar.
Polsek Pemayung telah mengamankan barang bukti 1 martil bergagang kayu, 1 jarum jahit sepatu, 1 selongsong peluru FN dan 1 buah proyektil. (***)
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Warga Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati di Tebo Ilir
APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah
Ini Kronologis Letusan Proyektil Peluru di Ponpes Irsyadul Ibad