APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:02:36 WIB - Dibaca: 117 kali

Aksi Pemblokiran Ruas Jalan Simpang Betung- Pintas oleh Warga, Senin 3 Agustus 2026. Foto: David
Aksi Pemblokiran Ruas Jalan Simpang Betung- Pintas oleh Warga, Senin 3 Agustus 2026. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ancaman aksi besar-besaran mulai disuarakan masyarakat pengguna ruas Jalan Simpang Betung - Pintas. Warga dari 11 desa di Kecamatan Tebo Ilir dan Kecamatan Muara Tabir menyatakan siap turun ke jalan apabila Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengalokasikan anggaran pembangunan permanen ruas jalan tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Pernyataan itu disampaikan Arbain, warga Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, menyikapi rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027.

Menurut Arbain, waktu pelaksanaan RDP tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Sebab, apabila RDP baru dilaksanakan setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, ruang untuk memasukkan program pembangunan baru ke dalam APBD murni Tahun Anggaran 2027 menjadi sangat terbatas.

"Kalaupun nanti dalam RDP ada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kapasitas Jalan Simpang Betung–Pintas, masyarakat khawatir realisasinya baru dapat dilakukan pada tahun 2028. Artinya, penderitaan masyarakat pengguna jalan akan semakin panjang," ujarnya, Jum'at (7/8/2026).

Ia menegaskan, apabila hingga APBD Tahun Anggaran 2027 tidak terdapat alokasi pembangunan permanen untuk ruas Jalan Simpang Betung–Pintas sebagaimana yang diharapkan masyarakat, maka warga dari 11 desa terdampak akan menggelar aksi besar-besaran.

"Kami masih mengedepankan dialog dan berharap RDP menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Namun jika pada APBD 2027 pembangunan permanen jalan ini tetap tidak dianggarkan, masyarakat dari 11 desa sudah bersepakat akan melakukan aksi besar-besaran. Kesabaran masyarakat ada batasnya," tegas Arbain.

Menurutnya, aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat memperoleh akses jalan yang layak setelah bertahun-tahun menghadapi kerusakan parah.

Di sisi lain, Arbain tetap mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi III, yang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola pada akhir tahun ini.

Namun, menurutnya, penanganan tersebut masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Dengan anggaran sekitar Rp900 juta, panjang rigid beton yang diperkirakan dibangun hanya sekitar 150 meter, sedangkan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang mengalami kerusakan berat mencapai kurang lebih 18 kilometer.

"Ini bukan berarti kami tidak bersyukur atau tidak menghargai perhatian pemerintah. Tetapi jika dibandingkan dengan panjang jalan yang rusak, penanganan sekitar 150 meter masih sangat jauh dari harapan masyarakat," katanya.

Karena itu, ia berharap Gubernur Jambi dapat mencari solusi agar pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas tetap dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2027 sehingga masyarakat tidak harus menunggu hingga 2028.

Arbain mengatakan, aspirasi masyarakat kini semakin menguat. Warga dari Desa Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Pintas Tuo, Bangko Pintas, Embacang Gedang, Sungai Jernih, Tanah Garo, Bangun Seranten, Tambun Arang, hingga Olak Kemang menginginkan kepastian pembangunan, bukan lagi janji atau penanganan sementara.

"Kami berharap pemerintah tidak menunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Jalan ini adalah urat nadi perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas puluhan ribu warga. Harapan kami sederhana, anggarkan pembangunan permanennya pada Tahun 2027 agar persoalan ini benar-benar selesai," pungkasnya.

Ia berharap RDP yang akan digelar DPRD Provinsi Jambi menjadi momentum untuk melahirkan keputusan konkret yang menjamin pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA