JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah menelusuri informasi mengenai dugaan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari sejumlah wilayah di Jambi yang dipasarkan ke pabrik pengolahan sawit di luar provinsi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyebut kawasan perbatasan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Informasi tersebut sedang dikaji untuk mengetahui faktor yang mendorong petani atau pelaku usaha mengirim TBS ke luar Jambi.
Menurut Agus, salah satu dugaan penyebabnya adalah adanya perbedaan harga pembelian TBS antara pabrik di Jambi dengan pabrik di daerah tetangga.
"Permasalahannya informasinya bahwa harga di luar lebih kompetitif, lebih menguntungkan bagi mereka untuk menjual di situ," kata Agus saat menghadiri Sosialisasi Program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Peluang Pengembangan Perkebunan Komoditas Kelapa dan Kelapa Sawit di Provinsi Jambi yang digelar Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).
Agus mengatakan, apabila TBS asal Jambi lebih banyak diolah di luar daerah, maka aktivitas industri pengolahan serta nilai ekonomi yang dihasilkan dari komoditas tersebut ikut tercatat di daerah tempat pabrik berada.
Persoalan ini menjadi perhatian Pemprov Jambi, terutama di tengah penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah dalam tiga tahun terakhir.
Agus menyebut DBH sawit Jambi pada tahun pertama tercatat sekitar Rp36 miliar. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp12 miliar pada tahun kedua dan sekitar Rp7 miliar pada tahun ketiga.
Untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap pabrik di luar daerah, Pemprov Jambi mendorong adanya fasilitas pengolahan yang lebih dekat dengan sentra produksi.
Salah satu gagasan yang disampaikan yakni mendorong gabungan kelompok tani (gapoktan) membentuk organisasi yang dapat diberi mandat untuk mengembangkan pabrik kelapa sawit skala mini.
"Karena itu kami memang sangat berharap gapoktan-gapoktan kita ini minimal bisa membentuk satu organisasi yang mereka dapat dimandatorikan untuk mendirikan pabrik kelapa sawit mini," ujarnya.
Menurut Agus, keberadaan pabrik pengolahan di sekitar sentra perkebunan dapat menjadi pilihan bagi petani dalam memasarkan TBS. Selain memperluas akses pasar, pengolahan di dalam daerah dinilai dapat menjaga perputaran nilai ekonomi komoditas sawit di Jambi.
Meski demikian, Agus menegaskan dugaan mengenai arus TBS keluar provinsi tersebut belum menjadi kesimpulan final. Pemprov Jambi masih membutuhkan data dan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kondisi di lapangan.
"Kita akan kaji lebih lanjut," kata Agus. (rhm)
Rp11,9 Miliar Dana BLUD di BTN Disorot, SMSI Tebo: Buka PKS hingga Fasilitas Kendaraan!
Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, 16 Kamar Diperiksa dan Tes Urine 15 Orang
Mahasiswa UIN STS Jambi Magang di PetroChina, Didorong Pahami Budaya Kerja
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan
Air Bersih Tembus 1,5 Juta Liter, Tirta Mayang Kurangi Debit Distribusi 10 Persen
Balai POM Jambi Sambangi Ombudsman, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Harga Beras Premium di Merangin Tembus Rp16 Ribu/Kg, di Atas Acuan Pemerintah