Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan), Emi Novisah dan enam anggota DPRD lainnya, untuk kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola dan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan.
Pemeriksaan dijadwalkan pagi ini, Selasa (10/7/2018), di Markas Besar Polisi Daerah (Mapolda) Jambi, tepatnya di Lantai II Ruang Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston (CB), mengatakan untuk hari ini KPK akan memeriksa Anggota DPRD dan Sekwan. Saksi yang dipanggil untuk hari ini sebanyak tujuh orang.
"Hari ini (kemarin, red) diperiksa sebanyak tujuh orang. Ada pak Ar Syahbandar, Supardi Nurzain, Chumaidi dan unsur pimpinan dewan lainnya," Kata CB
"Semuanya akan diperiksa sebanyak 14 orang. Tujuh lainnya besok (10/7/2018), termasuk Bu Sekwan," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya nya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah mempelajari hasil Persidangan Erwan Malik Cs untuk tersangka Zumi Zola dan Arfan.
"Tim masih dalami fakta-fakta baru dari Persidangan di Jambi," sebutnya melalui siaran pers.
Zumi Zola sendiri saat ini telah kembali menjalani masa perpanjangan proses penahanan oleh KPK selama tiga 30 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 6 Agustus 2018 nanti.
Dalam persidangan, sejumlah fakta baru terungkap, seperti penyetoran oleh sejumlah kepala dinas kepada Zumi Zola melakukan Asrul, orang dekat Zola dengan nilai dari ratusan hingga miliaran.
Selain itu, uang yang disetor ke Zumi Zola tersebut juga diduga mengalir sejumlah pihak lainnya.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa ibu Zola, Ayah Zola, Zulkifli Nurdin, Istri Zola, Sherin Tharia dan Adiknya Zumi Laza. (***)
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Warga Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati di Tebo Ilir
APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah